Cara Ruqyah Mandiri Menurut Islam, Berikut Langkah-Langkahnya Lengkap dengan Doa

Kastolani Marzuki · Rabu, 28 September 2022 - 18:46 WIB
Cara Ruqyah Mandiri Menurut Islam, Berikut Langkah-Langkahnya Lengkap dengan Doa
Ayat Ruqyah mandiri yang bisa diamalkan untuk mengobati penyakit maupun guna-guna. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Cara ruqyah mandiri menurut Islam bisa dilakukan dengan membaca doa dan ayat-ayat Alquran. Tak disangsikan lagi, Alquran sebagai kitab suci umat Islam merupakan rahmat ba­gi orang yang beriman.

Dengan Alquran, dapat mempertebal keimanan, hikmah dapat diperoleh, dan kebaikan dapat dijumpai padanya serta akan menam­bah kecintaan kepadanya. Alquran juga menjadi penyembuh dan rahmat bagi yang membaca dan mengamalkannya.

Allah SWT berfirman:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْاٰنِ مَا هُوَ شِفَاۤءٌ وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَۙ وَلَا يَزِيْدُ الظّٰلِمِيْنَ اِلَّا خَسَارًا

Artinya: Dan Kami turunkan dari al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. (QS. Al Isra: 82).

Cara Ruqyah Mandiri Menurut Islam

Ruqyah pada hakikatnya yaitu doa dan bacaan-bacaan untuk memohon pertolongan dan perlindungan kepada Allah SWT guna mencegah atau mengobati bala dan penyakit.

Metode pengobatan penyakit baik terkena sihir atau guna-guna maupun terkena sengatan hewan beracun sudah digunakan para Nabi dan orang-orang saleh.

Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa Imam Bukhari di dalam Fadailil Qur’an mengatakan bahwa ada pemimpin kabilah terkena sengatan binatang beracun. Kemudian, sahabat Nabi SAW meruqyahnya dengan membaca Ummul Kitab yakni Surat Al Fatihah.

Rasulullah SAW telah bersabda:

«وَمَا كَانَ يُدْرِيهِ أَنَّهَا رُقْيَةٌ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي بِسَهْمٍ»

"Siapakah yang memberitahukan kepadanya bahwa Al-Fatihah adalah ruqyah? Bagi-bagikanlah dan berikanlah kepadaku satu bagian darinya!".

Untuk bisa meruqyah mandiri, Muslim perlu mengetahui beberapa syarat agar tidak menyimpang dari syariat. 


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News