Infografis Larangan Berpuasa di Hari Tasyrik

Kastolani Marzuki · Rabu, 21 Juli 2021 - 19:27 WIB
Infografis Larangan Berpuasa di Hari Tasyrik
Infografis larangan berpuasa di Hari Tasyrik. (Grafis: Masfuq Muin)

JAKARTA, iNews.id - Larangan berpuasa di Hari Tasyrik yakni tiga hari setelah Idul Adha karena hari-hari tersebut masih satu rangkaian. Sebaliknya, di Hari tasyrik itu diperintahkan makan dan minum serta banyak berdzikir dengan mengumandangkan takbir, tahlil, tasbih dan tahmid selepas shalat lima waktu.

Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud dengan hari-hari yang berbilang ialah hari-hari tasyrik (menjemur dendeng); juga dikenal dengan sebutan hari-hari yang telah diketahui, yaitu hari belasan.

Ikrimah mengatakan yang dimaksud dengan berdzikir ialah bertakbir dalam hari-hari tasyrik sesudah shalat lima waktu, yaitu: Allahu Akbar, Allahu Akbar, allahu Akbar (Allah Mahabesar, Allah Mahabesar).

Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman:

{وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ (203) }

"Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kalian akan dikumpulkan kepada-Nya. (QS. Al Baqarah: 203)


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News