Hikmah

Lafadz Niat Mandi Junub Beserta Tata Cara

Kastolani Marzuki · Jumat, 09 Juli 2021 - 09:00 WIB
Lafadz Niat Mandi Junub Beserta Tata Cara
Lafaz niat mandi junub perlu diketahui agar pekerjaan yang dilakukan tidak sia-sia. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Lafadz niat mandi junub diucapkan ketika menyiramkan air dari kepala ke seluruh tubuh. Mandi junub hukumnya wajib untuk menghilangkan hadas besar.

Mandi junub harus dilakukan dengan baik dan benar dan berurutan agar ibadah yang akan dijalankan tidak sia-sia. Sebab, suci dari hadas besar dan kecil merupakan syarat sahnya ibadah baik sholat, membaca Al quran maupun untuk beriktikaf.

Berikut Lafadz Niat Mandi Junub:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta'aala

Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah”.

Adapun seseorang yang diwajibkan mandi junub atau wajib apabila  bersetubuh (hubungan seksual). Yang dimaksud bersetubuh adalah masuknya (penetrasi) dzakar ke dalam vagina. 

Kedua, keluar mani (sperma), baik disebabkan mimpi basah, masturbasi atau lainnya, disertai rasa nikmat atau tidak. Mani adalah cairan kental putih yang keluar dari kemaluan ketika mengalami ejakulasi. Pada biasanya, keluar mani ditandai dengan muncrat, rasa nikmat dan berbau anyir. Adapun cairan agak pekat yang keluar sebelum ejakulasi, tidak termasuk mani namun disebut madzii yang dalam ilmu kedokteran diistilahkan emisi.

Ketiga, haid (menstruasi), keempat nifas, kelima ibu melahirkan, keenam orang muslim yang mati harus dimandikan kecuali orang yang mati syahid.

Dalil mandi junub atau mandi wajib itu termaktub dalam Al Quran. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian melakukan salat di masjid dalam keadaan mabuk, sebelum kalian sadar dan mengerti apa yang kalian ucapkan. Jangan pula kalian memasuki masjid dalam keadaan junub, kecuali bila sekadar melintas tanpa maksud berdiam di dalamnya, sampai kalian mandi” (QS an-Nisaa: 4).


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News