skin ads
skin ads

Ayat-Ayat Al-Qur’an yang Mengatur tentang Busana Muslim, Latin, Artinya serta Penjelasan

Kastolani Marzuki · Selasa, 24 Oktober 2023 - 05:45 WIB
Ayat-Ayat Al-Qur’an yang Mengatur tentang Busana Muslim, Latin, Artinya serta Penjelasan
Ilustrasi ayat-ayat Alquran yang mengatur busana muslim. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Umat Islam diwajibkan untuk menutup aurat dengan memakai busana syar'i atau busana muslim. Perintah menutup aurat disebutkan dalam banyak ayat-ayat Al-Qur'an.

Pakaian merupakan salah satu kebutuhan manusia. Selain untuk menutupi aurat dan identitas diri, juga yang tidak kalah penting yakni untuk beribadah kepada Allah SWT.

Pakaian yang dikenakan juga merupakan cerminan pribadi seseorang. Karena itu, pakaian yang dikenakan hendaknya sopan, tidak mengumbar aurat dan tidak berlebih-lebihan.

Setiap muslimah hendaknya memakai busana muslim yang menutupi auratnya. (Foto: Ant)
Setiap muslimah hendaknya memakai busana muslim yang menutupi auratnya. (Foto: Ant)

Nur Azizah Pulungan LC dalam bukunya Telapak Kaki Wanita Auratkah menjelaskan, definisi aurat secara istilah dalam kitab mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, aurat adalah bagian-bagian tertentu dari tubuh laki-laki maupun perempuan yang tidak boleh ditampakan.

Dalam istilah bahasa arab telapak kaki lebih dikenal dengan nama Al-Qodamu. Kalau kedua telapak kaki berarti Al-Qodamaini. Mungkin sebagian orang masih asing dengan kata “Al-Qodamaini” ini yang berarti kedua telapak kaki. 

Umumnya jumhur ulama mengatakan bahwa seluruh tubuh perempuan adalah aurat yang tidak boleh terlihat. Dengan pengecualian wajah dan kedua tapak tangan, baik bagian dalam maupun bagian luar. 

Rasulullah SAW pernah bersabda:

يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْ

Artinya: Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).

Berkenaan dengan busana muslim ini ada beberapa ayat Alquran yang memerintahkan setiap orang Islam untuk memakai pakaian syar'i.

Ayat-Ayat Al-Qur’an yang Mengatur tentang Busana Muslim

1. Surat Al A'raf Ayat 26

Ayat Alquran yang mengatur tentang busana muslim pertama disebutkan dalam Surat Al A'raf ayat 26.

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْءٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ

Latin: Yā banī ādama qad anzalnā ‘alaikum libāsay yuwārī sau'ātikum wa rīsyā(n), wa libāsut-taqwā żālika khair(un), żālika min āyātillāhi la‘allahum yażżakkarūn(a).

Artinya: Wahai anak cucu Adam, sungguh Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan bulu (sebagai bahan pakaian untuk menghias diri). (Akan tetapi,) pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu merupakan sebagian tanda-tanda (kekuasaan) Allah agar mereka selalu ingat. (QS. Al A'raf: 26).

Penjelasan

Dalam Tafsir Ringkas Kemenag, dijelaskan Wahai anak cucu Adam! Ingatlah dan bersyukurlah pada Kami dengan menaati perintah Kami, karena sesungguhnya Kami telah memberikan karunia kepadamu dengan menyediakan kemudahan untuk mendapatkan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, yakni dengan menghambakan diri kepada Allah dengan penuh ketulusan dan kecintaan, itulah yang lebih baik, karena hal tersebut akan mendatangkan kebahagiaan, meraih kecintaan Allah, dan menyelamatkan kamu dari azab Allah

2. Surat Al Ahzab Ayat 59

Ayat Alquran tentang busana muslim selanjutnya tertuang dalam Surat Al Ahzab ayat 59.

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Latin: Yā ayyuhan-nabiyyu qul li'azwājika wa banātika wa nisā'il-mu'minīna yudnīna ‘alaihinna min jalābībihinn(a), żālika adnā ay yu‘rafna falā yu'żain(a), wa kānallāhu gafūrar raḥīmā(n).

Artinya: Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya622) ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Surat AL Ahzab: 59).

Penjelasan

Dalam Tafsir Ringkas Kemenag, Allah lalu memerintah perempuan mukmin, khususnya istri-istri Nabi, agar mengenakan jilbab supaya terhindar dari gangguan dan hinaan orang-orang jahat. Jilbab adalah baju longgar yang menutupi baju dan kerudung wanita atau baju luar bagi wanita. Model jilbab beragam sesuai selera pengguna dan adat suatu daerah. Di Indonesia, jilbab dikenal sebagai penutup kepala wanita. Jilbab harus memenuhi beberapa kriteria, yakni tidak transparan dan dapat menutupi kepala, leher, serta dada. Sebelum ayat ini turun, pakaian wanita merdeka dan budak hampir sama. Kesamaan itu membuat mereka sulit dibedakan, sehingga laki-laki iseng terkadang menggoda perempuan merdeka karena disangkanya budak.Demi menghindari gangguan semacam itu dan menjaga kehormatan wanita muslimah, wahai Nabi Muhammad! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, termasuk perempuan-perempuan dari keluarga mukmin, hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka, kecuali bagian tubuh yang biasa terlihat, seperti wajah dan telapak tangan (lihat Surah an-Nur/24:31).

3. Surat An Nur ayat 31

Ayat Alquran tentang busana muslim berikutnya disebutkan dalam Surat An Nur ayat 31.

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Latin: Wa qul lil-mu'mināti yagḍuḍna min abṡārihinna wa yaḥfaẓna furūjahunna wa lā yubdīna zīnatahunna illā mā ẓahara minhā walyaḍribna bikhumurihinna ‘alā juyūbihinn(a), wa lā yubdīna zīnatahunna illā libu‘ūlatihinna au ābā'ihinna au abnā'ihinna au abnā'i bu‘ūlatihinna au ikhwānihinna au banī ikhwānihinna au nisā'ihinna au mā malakat aimānuhunna awit-tābi‘īna gairi ulil-irbati minar-rijāli awiṭ-ṭiflil-lażīna lam yaẓharū ‘alā ‘aurātin-nisā'(i), wa lā yaḍribna bi'arjulihinna liyu‘lama mā yukhfīna min zīnatihinn(a), wa tūbū ilallāhi jamī‘an ayyuhal-mu'minūna la‘allakum tufliḥūn(a).

Artinya: Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung. (QS. An Nur: 31).

Penjelasan ayat tersebut dalam Tafsir Tahlili Kemenag, pada ayat ini Allah menyuruh Rasul-Nya agar mengingatkan perempuan-perempuan yang beriman supaya mereka tidak memandang hal-hal yang tidak halal bagi mereka, seperti aurat laki-laki ataupun perempuan, terutama antara pusat dan lutut bagi laki-laki dan seluruh tubuh bagi perempuan. Begitu pula mereka diperintahkan untuk memelihara kemaluannya (farji) agar tidak jatuh ke lembah perzinaan, atau terlihat oleh orang lain.

Itulah ulasan ayat-ayat Al-quran tentang busana muslim lengkap dengan artinya.

Wallahu A'lam


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News