JAKARTA, iNews.id - Batas Waktu sholat dhuha mulai dari setelah matahari terbit hingga setinggi tombak dan berakhir sebelum masuk waktu zuhur (sebelum zawal). Para ulama menjelaskan bahwa waktu shalat dhuha itu dimulai 15 menit setelah matahari terbit dan berakhir 10/15 menit sebelum waktu zuhur.
Karena ada semacam kekhawatiran ditakutkan memulai sholat dhuha pada waktu terlarang untuk shalat. Rasululllah saw mengingatkan umatnya dalam sebuah hadits:
ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيْهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيْهِنَّ مَوْتَانَا: حِيْنَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِيْنَ يَقُوْمُ قَائِمُ الظَّهِيْرَةِ حَتَّى تَمِيْلَ الشَّمْسُ، وَحِيْنَ تَضَيَّف لِلْغُرُوْبِ حَتَّى تَغْرُبَ
“Ada tiga waktu di mana Nabi Muhammad saw melarang kami untuk melaksanakan shalat di tiga waktu tersebut atau menguburkan jenazah kami: (1) ketika matahari terbit hingga ia meninggi, (2) ketika seseorang berdiri di tengah bayangannya sampai matahari tergelincir dan (3) ketika matahari miring hendak tenggelam sampai benar-benar tenggelam.” (HR. Muslim)
Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir LC MA dalam bukunya Bolehkah Shalat Dhuha Berjamaah menerangkan, waktu yang dianggap paling utama untuk mengerjakan shalat dhuha adalah pada saat matahari sudah meninggi dan pancaran sinarnya sudah membuat bumi panas. Penjelasan ini didasarkan kepada penjelasan dari sahabat nabi yang bernama Zaid bin Arqam:
أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ رَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ مِنَ الضُّحَى فَقَالَ أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلاَةَ فِى غَيْرِ هَذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ. إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ: صَلاَةُ الأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ.
Zaid bin Arqom melihat beberapa orang melaksanakan shalat Dhuha, lalu beliau mengatakan: Mungkin mereka tidak mengetahui bahwa ada waktu yang lebih utama selain ini. Sungguh Rasulullah saw pernah bersabda: “shalat awwabin (shalat dhuha) adalah ketika anak unta merasakan terik matahari.”
Dalil Sholat Dhuha
Rasulullah SAW sering mengerjakan sholat dhuha. Imam Muslim meriwayatkan:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى أَرْبَعًا ، وَيَزِيدُ مَا شَاءَ اللَّهُ.
"Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam shalat Dhuha sebanyak empat (rakaat), kadang beliau menambah sesuai keinginannya." (HR. Muslim).
Nabi SAW bahkan mewasiatkannya kepada umatnya untuk mengerjakan sholat sunnah tersebut:
عَنْ أَبِي هُرَيرَة t قَالَ : أَوْصَانيِ خَليِليِ بِثَلاَثٍ: صِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَي الضُّحَى وَأَنْ أُوْتِرَ قَبْلَ أَنْ أَرْقُدَ
Dari Abu Hurairah ra berkata: “Rasulullah saw berwasiat kepadaku untuk mengerjakan tiga hal: puasa tiga hari tiap bulan, dua rakaat shalat dhuha, dan shalat witir sebelum tidur. (HR. Muttaqun 'alaihi).
Hukum sholat Dhuha adalah sunnah, bahkan dalam pandangan ulama madzhab Maliki dan Syafi’i nilai kesunnahannya sangat kuat sehingga hukumnya adalah sunnah muakkadah2, ini setidaknya karena shalat ini sering dilakukan oleh Rasulullah saw dan tidak hanya itu beliau juga mewasiatkan kepada kita semua untuk juga merutinkannya, seperti dalam cerita hadits Abu Hurairah diatas.
Sering yang dimaksud memang tidak tiap hari, sesekali Rasulullah saw meninggalkan shalat dhuha, itu semua dimaksudkan agar shalat dhuha tidak dianggap sebagai sebuh kewajiban bagi ummat Islam.
Imam An-Nawawi menuliskan:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يُدَاوِمُ عَلَى صَلَاةِ الضُّحَى مَخَافَةَ أَنْ يُفْرَضَ عَلَى الْأُمَّةِ فَيَعْجِزُوا عَنْهَا
“Para ulama berpendapat bahwa Rasulullah saw tidak merutinkannya (setiap hari) khawatir shalat dhuha ini dianggap sebagai sebuah kewajiban sehingga membuat ummat lemah nantinya untuk mengerjakannya (setiap hari).
Adapun jumlah rakaat shalat Dhuha ini minimal dilaksanakan dua rakaat, sedangkan untuk batasan maksimalnya ada dua pendapat yang masyhur.
Wallahu A'lam.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News