JAKARTA, iNews.id – Batas waktu Sholat Tahajud dikerjakan pada malam hari atau sepertiga malam selepas sholat isya hingga sebelum subuh. Sholat tahajud dilaksanakan setelah tidur meski hanya sebentar.
Waktu utama melaksanakan sholat tahajud yakni pada sepertiga malam terkahir antara pukul 01.00 hingga menjelang subuh.
Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa tahajud ialah salat yang dilakukan sesudah salat Isya. Pendapat ini mempunyai interpretasi shalat yang dikerjakan sesudah tidur terlebih dahulu.
Berdasarkan arti dari tahajjud, maka shalat ini adalah shalat sunnah yang dikerjakan setelah bangun dari tidur malam. Allah SWT berfirman:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَى أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
“Dan pada sebagian malam hari bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji”(QS. Al-Isra' : 79).
Shalat ini juga bagian dari Qiyamul Lail/shalat malam, Al-Quran mengungkapkan:
يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلاَّ قَلِيلاً نِصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلاً
“Wahai orang yang berselimut, bangunlah (untuk shalat) pada malam hari kecuali sedikit, yaitu setengahnya atau kurang dari itu sedikit”. (QS. Al-Muzzammil : 1-3).
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News