Hikmah

14 Hadits tentang Pernikahan Tulisan Arab, Latin dan Artinya serta Keutamaan

Kastolani Marzuki · Rabu, 14 September 2022 - 21:45 WIB
14 Hadits tentang Pernikahan Tulisan Arab, Latin dan Artinya serta Keutamaan
Pernikahan dalam Islam disebutkan dalam banyak hadits. Menikah merupakan salah satu bentuk sunnah Nabi SAW. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Hadits tentang Pernikahan bisa menjadi pedoman bagi Muslim yang sedang mencari pasangan hidup maupun yang sudah berumah tangga agar tercipta keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah.

Menikah merupakan salah satu sunnah Nabi SAW yang memiliki banyak keutamaan di dalamnya. Selain menggenapkan separuh agama, menikah juga membentengi seseorang dari perbuatan zina.

Tak hanya itu, pernikahan juga membuat hati seseorang tenteram dan melanggengkan keturunan.

Dalil tentang pernikahan disebutkan dalam Alquran, Surat An Nur ayat 32. Allah SWT berfirman:

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendiri di antara kalian, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahaya kalian yang lelaki dan hamba-hamba sahaya kalian yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS: An Nur:32)

Mufasir Ibnu Katsir menerangkan, ayat tersebut merupakan perintah untuk menikah. Segolongan ulama berpendapat bahwa setiap orang yang mampu kawin diwajibkan melakukanya. 

Hadits tentang Pernikahan

Ustaz Firman Arifandi dalam bukunya berjudul Serial Hadist Nikah 1 Anjuran Menikah dan Mencari Pasangan menjelaskan, pernikahan adalah jalan untuk mewujudkan salah satu tujuan asasi dari syariat Isalm yaitu menjaga nasab atau keturunan. Selain itu, memelihara manusia agar tidak gterjatuh ke dalam perkara yang diharamkan Allah seperti zina, homoseksual dan lain sebagainya.

Berikut 14 hadits tentang Pernikahan tulisan Arab, Latin dan artinya sebagai panduan memilih pasangan hidup sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW:

1. Menikah Sunnah Nabi SAW

Hadits tentang pernikahan pertama yakni bahwa menikah adalah sunnah Nabi SAW.

Latin: 'An 'Aaisyah qaalat, qaala rasuulullaahi shallallaahu'alaihi wa sallama An nikaahu sunnatii fa man lam ya'mal bisunnatii falaisa minni fatazawwajuu. Fa inni mukaatsirun bikumul umamu wa man kaana dzaa thaulin fal yankih waman lam yajid fa'alihi bish shiyaami fainna shauma lahuu wijaa un.

Artinya: Dari Aisyah RA berikut bahwa rasulullah SAW bersabda: menikah adalah Sunnahku siapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka dia bukan tyermasuk umatku, menikahlah karena aku sangat senang atas jumlah besar kalian di hadapan umat-umat lain. Siapa yang telah memiliki kesanggupan maka menikahlah jika tyidak maka berpuasalah karena puasa itu bisa menjadi kendali. (HR. Ibnu Majah)

2. Menikah Bagian dari Sunnah Para Rasul

Menikah juga bagian dari sunnah para rasul, hal ini sebagiamana disebutkan dalam hadits berikut:

Latin: Arba'un min sunanil mursaliina al hayaau wa ta'athturu wa siwaak da nikaah

Artinya: Ada empat perkara yang termasuk sunnah para Rasul yakni, rasa malu, memakai ewangian, bersiwak dan menikah. (HR At Tirmidzi)

3. Anjuran Menikah bagi Pemuda yang Sudah Mampu

Hadits tentang pernikahan lainnya yakni anjuran menikah bagi para pemuda dan pemudi yang sudah mampu baik fisik maupun ekonomi.

Rasulullah SAW bersabda:

«يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ»

Artinya: Rasulullah SAW bersabda, "Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah mampu, maka hendaklah ia menikah, dan siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu menjadi benteng baginya.”

4. Orang yang Menikah Ditolong Allah

Hadits tentang Pernikahan berikutnya bahwa Allah akan menjamin pertolongan kepada orang yang menikah sebagaimana dalam hadits berikut:

Latin: 'An Abii hurairata Qaala, Qaala Rasulullahi SAW Tsalatsatan haqqa 'alallahi 'awanahum, al mujaahidu fii sabiilillahi wal mukaatibi alladzii yuriidul adaaa i wan nikaahu alladzii yuriidul 'afaafi

Artinya: Dari Abu hurairah radhiallahu anhu berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda: tiga perkara yang Allah wajibkan beri pertolongan yakni, mujahid di jalan Allah, hamba sahaya yang ingin menunaikan perjanjiannya dan orang yang menikah demi menjaga kehormatannya (HR. At Tirmidzi)

5. Nikahi Perempuan amanah
Hadits tentang pernikahan lainnya yakni anjuran menikahi perempuan yang amanah.

مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِه
Artinya:

”Tidak ada keberuntungan bagi seorang mukmin setelah bertaqwa kepada Allah kecuali memiliki seorang istri yang sholihah. Yang bila disuruh, menurut dan bila di pandang menyenangkan, dan bila janji menepati, dan bila ditinggal pergi bisa menjaga diri dan harta suaminya.” (HR. Ibnu Majah)

6. Baik Akhlaknya

Sebelum menikah, perlu ditelisik agama dan akhlaknya agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Rasulullah SAW bersabda:

عن أبي هريرة قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : إذا أتاكم من ترضون خلقه و دينه فانكحوه إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض . رواه الحاكم وقال هذا حديث صحيح الإسناد و لم يخرجاه

Artinya: "Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: “Apabila datang kepada kalian siapa yang kalian ridhai akhlak dan agama nya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan menjadi fitnah dan muka bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Al-Hakim – sanadnya shahih).

7. Penyabar dan Subur

Rasulullah SAW menganjurkan untuk memilih calon istri yang penyayang dan subur.

تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

Artinya: “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I dan  Abu Dawud)

8. Baik Agamanya

Rasulullah SAW mengajurkan untuk memilih calon pasangan yang baik agamanya.

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

Artinya: “Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

9. Perempuan yang Merdeka

Hendaklah memilihi pasangan hidup yang tidak bersuami atau beristri. Selain disebut pelakor, menikahi pasangan hidup yang sudah bersuami atau beristri agar tidak timbul masalah.

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ طَاهِرًا مُطَهَّرًا فَلْيَتَزَوَّجْ الْحَرَائِرَ

“Barang siapa yang mau menghendaki Allah dalam keadaan suci dan disucikan, maka hendaklah dia mengawini wanita merdeka." (HR. Imam ibn Majah)

10. Tidak Meminang yang Sedang Dipinang Orang Lain

أَنْ يَبِيعَ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَلَا يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ

Artinya: “Sesama mukmin adalah bersaudara, maka baginya tidak halal menawar barang yang telah ditawar (dibeli) oleh saudaranya dan tidak halal meminang perempuan yang telah dipinang oleh saudaranya, kecuali bila saudaranya telah membatalkan pinangan.” (Al Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).

11. Sedikit Maharnya

Rasulullah menganjurkan untuk memilih calon istri yang maharnya tidak memberatkan.

عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِرَجُلٍ تَزَوَّجْ وَلَوْ بِخَاتَمٍ مِنْ حَدِيدٍ

Dari Abu Hazim dari Sahl bin Sad bahwasanya; Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Menikahlah meskipun maharnya hanya dengan cincin besi." (HR. Bukhari) [No. 5150 Fathul Bari] Shahih.

12. Perempuan sholihah

Rasulullah SAW mengemukakan bahwa dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah perempuan shalihah. 

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَاالْمَرْأَةُ الصَّالِحَة

“Dunia adalah hiasan, dan sebaik-baik hiasan dunia adalah wanita Sholehah.” (H.R Muslim)

Hendaknya perempuan sholihah ini yang diutamakan untuk dijadikan istri karena akan membantu suaminya dalam segala urusan terutama akhirat.

13. Menjaga Syahwat

Rasulullah SAW mengajarkan bahwa barang siapa yang mengawini perempuan karena prestisenya Allah akan menambah kehinaan padanya (suami). Barang siapa yang mengawini perempuan karena hartanya, Allah akan menambah kemiskinan padanya. Barang siapa yang mengawiniperempuan karena trah dan nasabnya, Allah akan menambah kerendahan padanya. Dan barang siapa yang mengawini perempuan dengan maksud hendak menjaga pandangan mata dari maksiat dan zina atau menyambung hubungan keluarga, Allah akan memberkahinya dan istrinya. (HR Thabrani).

14. Pilih yang Seiman agar selamat

Diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Maka Hendaklah memilih istri yang beragama (Islam) dan berbudi pekerti (yang baik) agar kedua tanganmu (dirimu) selamat. (HR Al Bazzar dan Ibnu Hibban).

Peringatan Rasulullah SAW tersebut bertujuan agar dalam perkawinan tidak hanya mencari kepentingan-kepentingan yang bersifat fisik semata, tetapi terlebih dulu memperhatikan persyaratan keagamaannya. Lantaran dengan agamanya ia dapat membimbing akal dan jiwanya, berlaku sabar dan menyadari tanggung jawab dan haknya untuk menjaga diri. Setelah itu, baru memerhatikan hal-hal yang bersifat fisik dan dunia (kecantikan, keturunan dan harta).

Demikian penjelasan mengenai kumpulan hadits tentang pernikahan yang merupakan salah satu bentuk sunnah Nabi.

Wallahu A'lam


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News