skin ads
skin ads
Hikmah

Hukum Membaca Surat Yasin saat Haid, Boleh atau Haram? Ini Kata Ulama 4 Madzhab

Kastolani Marzuki · Sabtu, 04 Juni 2022 - 09:00 WIB
Hukum Membaca Surat Yasin saat Haid, Boleh atau Haram? Ini Kata Ulama 4 Madzhab
Hukum membaca Surat Yasin saat haid penting diketahui kalangan perempuan agar tidak salah beribadah. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Hukum membaca Surat yasin saat haid penting diketahui khususnya bagi kaum perempuan. Sebab, menurut jumhur ulama, perempuan haid dilarang membaca Al Quran termasuk di dalamnya Surat Yasin.

Haid atau menstruasi adalah keluarnya darah dari rahim perempuan yang sudah balig sebagai bagian dari siklus biologisnya. Selama haid, perempuan dilarang untuk menjalankan ibadah apa pun termasuk membaca Alquran karena kondisi mereka sedang kotor.

Dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 222, Allah SWT berfirman:

{وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, "Haid itu adalah suatu kotoran." Oleh sebab itu, hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kalian mendekati mereka, sebelum mereka suci. (QS. Al Baqarah: 222).

Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa haid adalah darah kotor. Karenanya, ketika wanita mengalami haid dilarang untuk digauli. Wanita haid juga dilarang melakukan ibadah.

Setelah haid berhenti, wanita diperintahkan untuk mandi junub. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Alquran, Surat An Nisa ayat 43. Allah SWT berfirman:

وَلا جُنُباً إِلَّا عابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا

Artinya: Jangan pula hampiri masjid sedang kalian dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu saja, hingga kalian mandi. (An-Nisa: 43)
Ibnu Abbas mengatakan, "Janganlah kalian memasuki masjid ketika kalian sedang dalam keadaan berjinabah, kecuali orang yang hanya sekadar lewat saja.

Hukum Membaca Surat Yasin saat Haid

Seperti disinggung di atas, perempuan haid tidak diperbolehkan melakukan ibadah salah satunya membaca Al Quran termasuk di dalamnya Surat Yasin.

Meski demikian, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Melansir laman rumahfiqih, jumhur ulama yakni madzhab Syafii, Hanafi dan Hambali mengharamkan perempuan haid membaca Al Quran. Namun, ada ulama yang membolehkannya seperti kalangan madzhab Maliki.

Dalilnya, hadits Ibnu Umar RA bahwa Nabi SAW bersabda,”Janganlah wanita haid dan orang junub membaca sesuatu dari Al Qur`an”. (H.R at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Namun, apabila terdapat hajat, yakni belajar, mengajar, perlombaan, dan lain-lain serta tidak bermaksud membaca Al-Qur’an, maka hukumnya diperbolehkan. 

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam masalah hukum membaca Al Quran (Surat Yasin) saat haid sebaiknya mengikuti pendapat jumhur ulama karena pendapatnya lebih kuat dibandingkan dengan pendapat perorangan.

Wallahu A'lam


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News