JAKARTA, iNews.id - Ada 5 syarat wajib haji yang perlu Muslim ketahui sebelum menunaikan ibadah ke Tanah Suci Makkah. Haji merupakan rukun Islam kelima yang diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu secara fisik dan finansial untuk mengerjakannya.
Haji menurut lughah atau arti bahasa (etimologi) adalah al-qashdu atau menyengaja. Sedangkan arti haji dilihat dari segi istilah berarti bersengaja mendatangi Baitullah yakni Kakbah untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan tata cara yang tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu pula, menurut syarat-syarat yang ditentukan oleh syara, semata-mata mencari ridho Allah.
Dalil ibadah haji yakni firman Allah SWT dalam Alquran, Surat Ali Imran ayat 97.
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari alam semesta.” (Ali Imran: 97).
Orang-orang yang berkewajiban menjalankan haji dan umrah hanyalah yang memenuhi syarat. Syarat haji adalah perbuatan-perbuatan yang harus dipenuhi sebelum ibadah haji dilaksanakan.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News