JAKARTA, iNews.id - Mandi besar atau dalam istilah agama disebut mandi junub adalah cara untuk membersihkan diri dari hadas besar. Lantas, mandi wajib setelah berhubungan apakah harus keramas?
Mandi wajib dibebankan bagi orang yang memiliki hadas besar karena beberapa sebab, seperti berhubungan intim suami istri, keluarnya sperma, haid, nifas, atau melahirkan. Kondisi tersebut dapat disucikan dengan cara mandi wajib yang dilakukan dengan niat dan cara yang benar menurut Islam.
Orang dalam keadaan junub antara lain dilarang untuk melaksanakan shalat fardhu, berdiam diri di masjid, thawaf, atau menyentuh dan membaca Al Quran.
Dalil perintah mandi wajib disebutkan dalam Al-Quran, surat Al-Maidah ayat 6 dan surat An-Nisa ayat 43.
Dalam Surat Al-Maidah ayat 6, Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah.” (QS. Al Maidah: 6)
Mandi wajib setelah berhubungan apakah harus keramas?
Mandi wajib memang kerap diidentikkan dengan keramas, padahal tidak demikian. Keramas menurut KBBI mencuci rambut dengan shampo yakni dengan cara mengguyur dan meratakannya.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam kajian Konsultasi Fiqih dilansir dari laman rumahfiqih menjelaskan, mandi wajib atau junub itu tidak identik dengan keramas.
Menurut Ahmad Sarwat, hal terpenting dalam mandi wajib adalah meratakan air ke seluruh tubuh dan tidak harus dengan sabun atau keramas menggunakan shampo.
Ulama NU, KH Bahauddin Nursalim (Gus Baha) mengatakan, syarat sahnya mandi wajib atau junub untuk menghilangkan hadats besar jangan ada di tubuh sesuatu yang bisa mengubah (sifat) air (mutaghayyir) dengan memakai shampo sebelum mandi junub selesai.
"Makanya banyak orang yang salah. Baru satu ciduk sudah pakai shampoo. Itu kan berarti kondisi air yang ada di tubuh sudah berubah karena terkontaminasi shampo tadi. Sebaiknya, selesaikan dulu mandi junubnya sampai selesai baru memakai shampo," kata Gus Baha dalam pengajian dikutip gusbahaonline.
Doa Mandi Wajib setelah Berhubungan
Hal utama yang dilakukan saat mandi wajib adalah mengawalinya dengan membaca niat.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhan lillaahi ta’aala.
Artinya: “Aku berniat mandi junub untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah ta’ala.” an haid" atau "Untuk menghilangkan nifas".
Tata Cara Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami Istri
1. Mengawali dengan Niat
Niat dibaca atau dilafalkan bersamaan dengan saat pertama kali menyiramkan air ke anggota badan.
2. Membersihkan Kedua Tangan
Sesuai sunnah, tahap mencuci tangan ini bisa dilakukan sampai 3 kali. Hal itu dimaksudkan agar tangan benar-benar bersih dari najis.
3. Membersihkan Bagian Tubuh yang Kotor
Membersihkan bagian tubuh yang kotor dilakukan dengan tangan kiri. Bagian yang dimaksud antara lain adalah kemaluan, dubur, ketiak dan lain-lain.
4. Mencuci Tangan Ulang
Setelah itu, bersihkan kembali tangan yang telah dipakai untuk membersihkan bagian yang kotor.
5. Berwudhu
Lakukan wudhu sesuai tata cara seperti wudhu saat akan sholat dan tentunya dengan niat wudhu.
6. Membasuh Kepala
Tahap ini dilakukan dengan cara mengguyur kepala dengan air sebanyak 3 kali sampai pangkal rambut.
7. Memisah-misah Rambut Menggunakan Jari
Memisah setiap sela-sela rambut menggunakan jari bertujuan agar air guyuran lebih bisa merata secara keseluruhan.
8. Mengguyur Seluruh Tubuh dengan Air
Mengguyur atau membasahi seluruh tubuh dengan air dilakukan secara merata dari ujung rambut ke ujung kaki. Biasanya dimulai dari bagian kanan terlebih dahulu.
Tata cara mandi wajib setelah berhubungan ini berdasarkan hadis Nabi SAW yang diriwayatkan Siti Aisyah RA:
إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنْ قَدْ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ حَفَنَاتٍ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ.
“Apabila beliau mandi karena junub, beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya, lalu menuangkan (air) dengan tangan kanannya ditangan kirinya lalu membasuh farjinya. Kemudian beliau berwudhu seperti wudhunya untuk shalat, kemudian mengambil air lalu memasukkan jari-jarinya ke dasar rambut hingga apabila ia sudah merasa bersih, beliau siramkan air di atas kepalanya dengan tiga siraman. Kemudian beliau meratakan ke seluruh tubuhnya, lalu membasuh kedua kakinya.” (Muttafaq ‘alaih)
Berdasarkan hadis di atas, kemudian dapat diuraikan mandi wajib setelah berhubungan suami istri tidak harus dengan keramas. Terpenting seluruh tubuh mulai ujung kepala sampai kaki tersiram air dengan sempurna.
Demikian ulasan mengenai mandi wajib setelah berhubungan apakah harus keramas yang penting diketahui agar bisa menjalankan ibadah dengan maksimal.
Wallahu A'lam
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News