skin ads
skin ads
Hikmah

Mukadimah Khutbah Jumat Versi Panjang dan Singkat, Umum Diucapkan Khotib

Kastolani Marzuki ยท Kamis, 16 September 2021 - 19:49 WIB
Mukadimah Khutbah Jumat Versi Panjang dan Singkat, Umum Diucapkan Khotib
Mukadimah khutbah Jumat lazim diawali dengan membaca hamdalah, sholawat Nabi, petikan Alquran dan wasiat. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Mukadimah khutbah Jumat adalah kata pengantar atau pembuka dalam khutbah Jumat. Mukadimah khutbah Jumat ini lazim diawali dengan membaca hamdalah atau pujian kepada Allah SWT, bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW, membaca petikan ayat Al Quran, dan berwasiat.

Direktur Rumah Fiqih dalam bukunya berjudul Hukum-Hukum Terkait Ibadah Shalat Jumat menjelaskan, khutbah Jumat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian ibadah shalat Jumat.

umumnya para ulama sepakat bahwa khutbah Jumat termasuk syarat sah dari shalat Jumat, di mana shalat Jumat menjadi tidak sah apabila tidak didahului dengan dua khutbah.

Dasarnya adalah bahwa Rasulullah SAW tidak pernah berkhutbah Jumat kecuali khutbah beliau terdiri dari dua khutbah yang diselingi dengan duduk di antara keduanya.

Khutbah Jumat itu memang memerlukan rukun yang harus terpenuhi, agar bisa sah secara aturan. Bilamana salah satu rukun itu tidak terpenuhi, memang akan membuat khtbah itu rusak, alias tidak sah.

Yang paling pokok untuk diketahui bahwa khutbah Jumat itu terdiri dari dua bagian. Yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua, di mana keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khutbah.

Selain itu yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa khutbah Jumat itu dilakukan sebelum shalat Jumat. Berbeda dengan khutbah Idul fitri atau Idul Adha yang justru dilantunkan setelah selesai shalat Id.

Adapun rukun khutbah Jumat, para ulama mencoba mengumpulkannya dari berbagai dalil, lalu didapat paling tidak ada lima perkara.


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News