skin ads
skin ads
Hikmah

Niat Puasa Qadha Ramadhan di Hari Kamis dan Artinya, Ini Keutamaanya

Kastolani Marzuki · Kamis, 07 Agustus 2025 - 00:45 WIB
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Hari Kamis dan Artinya, Ini Keutamaanya
Ilustrasi bacaan niat puasa qadha Ramadhan di hari kamis yang istimewa. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Niat puasa qadha Ramadhan di hari Kamis menurut para ulama nilai pahalnya lebih besar dibandingkan dengan hari-hari biasa. Sebab, dua hari itu merupakan waktu spesial.

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA mengatakan, Rasulullah SAW pernah menyebutkan bahwa hari Senin dan hari Kamis adalah hari yang spesial. Pada kedua hari itu ternyata ada peristiwa penting, yaitu amal-amal manusia dinaikkan ke langit. Dan Rasulullah SAW suka bila pada momen seperti beliau sedang berpuasa.

إِنَّ أَعْمَال الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ

"Sesungguhnya amal manusia itu dilaporkan setiap hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Daud).

Dan di dalam hadits lain Nabi SAW menyebutkan :

وَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

"Aku suka saat amalku diperlihatkan, Aku sedang dalam keadaan berpuasa. (HR. An-Nasai).

Menurut Ahmad Sarwat, hadits itu tidak menyebutkan apa nama puasanya, apakah puasa wajib atau puasa sunnah.

"Yang penting pada tiap Senin dan Kamis itu, posisi kita sedang puasa. Maka ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa pahala yang akan terima menjadi lebih besar apabila puasa qadha' dijatuhkan tepat pada hari Senin dan Kamis," kata Ustaz Ahmad Sarwat dalam rubrik Konsultasi Fiqih "Bolehkah Qadha Puasa Dicicil Tiap Senin dan Kamis" dikutip iNews.id dari Rumah Fiqih Indonesia, Rabu (4/8/2021). 

Karena itu, kata Ustaz Ahmad Sarwatm tidak ada salahnya bila hari-hari qadha puasa Ramadhan dijatuhkan  pada hari Senin dan Kamis.  "Asalkan niatnya tetap untuk mengqadha' dan bukan sekadar berniat puasa sunnah," kata Ahmad Sarwat.

Niat Puasa Qadha Ramadhan di Hari Kamis dan Artinya

نويت صوم غد عن قضاء فرض رمضان لله تعالى.

Nawaitu Shauma Ghadin 'An Qadha'I Fardi Ramadhana Lillaahi Ta'Ala.

Artinya : Saya niat berpuasa besok dari mengqadha' fardu ramadhan Lillaahi Ta'ala.

Berbeda dengan puasa sunnah yang boleh dilakukan pada pagi atau siang hari jika terlewat makan sahur dan belum makan apa pun hingga siang hari, niat puasa qadha Ramadhan harus dilakukan pada malam hari atau saat makan sahur.

Sebab, puasa qadha Ramadhan merupakan puasa wajib yang niatnya harus diucapkan pada malam hari.

Niat Puasa Qadha Ramadhan ini tidak boleh dicampur dengan niat puasa sunnah. Sebab, qadha puasa itu wajib. Niat harus dilakukan pada malam harinya atau saat makan sahur. 

Syarat ini mendasarkan pada Hadits Rasulullah SAW.

“من لم يبيت النية قبل الفجر فلا صيام له”- 

"Siapa yang tidak menetapkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya".

Ustaz Ahmad Sarwat menjelaskan, puasa utang Ramadhan menurut ulama hukumnya boleh dicicil dan tidak harus berturut-turut. Juga dibolehkan ketika membayarkannya dijatuhkan pada tiap hari Senin dan Kamis.

"Jumhur ulama tidak mewajibkan dalam mengqadha‘ harus berturut-turut karena tidak ada nash yang menyebutkan keharusan itu," kata Ustaz Ahmad Sarwat. 

Sifat qadha' puasa itu adalah mengganti hari-hari yang ditinggalkan dengan puasa di hari-hari lain, dengan jumlah yang sama. Tidak ada ketentuan harus berturut-turut, juga tidak harus disegerakan. Kesempatan untuk mengqadha' itu terbentang luas selama 11 bulan, terhitung sejak tanggal 2 Syawwal hingga akhir bulan Sya'ban tahun berikutnya.

Menurut jumhur, kata-kata ‘berturut-turut’ telah dimansukh hingga tidak berlaku lagi hukumnya. Namun bila mampu melakukan secara berturut-turut hukumnya mustahab menurut sebagian ulama.

Wallahu A'lam


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News