Niat Puasa Sunah Syawal 6 Hari

Kastolani Marzuki · Selasa, 26 Mei 2020 - 03:35 WIB
Niat Puasa Sunah Syawal 6 Hari
Ilustrasi niat puasa. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Selepas puasa di Bulan Ramadan, Muslim juga disunahkan untuk menjalankan puasa sunah Syawal. Puasa ini dijalankan enam hari secara berurutan di hari pertama Syawal. Namun, sebagian ulama membolehkan dilakukan tidak berurutan atau di akhir Bulan Syawal.

Berikut niat untuk puasa sunnah di bulan Syawal:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i sunnatis Syawwaali lillaahi ta‘aalaa.

Artinya: “Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”

Puasa Syawal hukumnya sunah. Karena itu, berbeda dengan puasa wajib di Bulan Ramadan yang mengharuskan niat pada malam hari atau saat makan sahur. Niat puasa sunah Syawal ini boleh dilakukan di siang hari selama belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan.

Berikut ini lafalnya :

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma haadzal yaumi ‘an adaa’i sunnatis Syawwaali lillaahi ta‘aalaa.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.”

Dikutip dari Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-PISS KTB, keutamaan menjalankan puasa sunah Syawal ini, Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda:

قال صلى اللَّهُ عليه وسلم من صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا من شَوَّالٍ كان كَصِيَامِ الدَّهْرِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Artinya: "Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim).

Dalil ini yang dibuat pijakan kuat madzhab syafi’i, Ahmad Bin Hanbal dan Abu Daud tentang kesunahan menjalankan puasa enam hari di Bulan Syawal, sedang Abu Hanifah memakruhkan menjalaninya dengan argument agar tidak memberi prasangka akan wajibnya puasa tersebut.

Para pengikut kalangan Syafi’i menilai yang lebih utama menjalaninya berurutan secara terus-menerus (mulai hari kedua syawal) namun andaikan dilakukan dengan dipisah-pisah atau dilakukan diakhir bulan syawal pun juga masih mendapatkan keutamaan sebagaimana hadits di atas.

Ulama berkata “alasan menyamainya puasa setahun penuh berdasarkan bahwa satu kebaikan menyamai sepuluh kebaikan, dengan demikian bulan ramadhan menyamai sepuluh bulan lain (1 bulan x 10 = 10 bulan) dan 6 hari di bulan syawal menyamai dua bulan lainnya ( 6 x 10 = 60 = 2 bulan). [ Syarh nawaawi ‘ala Muslim VIII/56 ].

Diperbolehkan menggabung niat puasa 6 hari bulan syawal dengan qadha Ramadhan menurut Imam Romli dan keduanya mendapatkan pahala. Sedangkan menurut Abu Makhromah tidak mendapatkan pahala keduanya bahkan tidak sah.

Wallahu A'lam


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News