JAKARTA, iNews.id - Hadits merupakan sumber hukum kedua bagi umat Islam setelah Al Quran. Hadits Nabi SAW ini kemudian dihafalkan dan dicatat para sahabat dan tabi'in. Lalu orang yang meriwayatkan hadits disebut apa?
Dalam Ilmu Hadits, orang yang meriwayatkan hadits disebut dengan al rawi atau perawi. Arti perawi adalah orang yang meriwayatkan atau menyampaikan hadits dari satu orang kepada yang lainnya.
Sedangkan al marwi adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dan disandarkan kepada Nabi SAW atau sahabat Nabi maupun tabi'in.
Dikutip dari buku Ulumul Hadis yang ditulis Dr Nawir Yuslem, para sahabat Nabi SAW menaruh perhatian sangat tinggi terhadap hadits. Mereka berupaya memperoleh hadits Nabi dengan cara mendatangi majelis Rasulullah serta mendengar atau menyimak pesan Rasulullah SAW.
Mereka juga memerhatikan dengan seksama apa yang dilakukan Rasulullah SAW baik dalam ibadah, aktivitas sosial maupun akhlak Nabi SAW sehari-hari.
Semua yang mereka terima dan dengar dipahami dengan baik dan dipelihara melalui hafalan yang kuat. Apa yang mereka dapati dan hafal mengenai hadits Nabi kemudian disampaikan ke sahabat lainnya yang belum mengetahui atau kepada para tabi'in.
Para Tabi'in pun melakukan hal yang sama dengan memenyampaikan hadits Nabi SAW kepada para tabi'in lain dan tabi' al tabiin. Hal ini untuk melestarikan dan menjaga keaslian hadits Nabi SAW.
Sejarah Pembukuan Hadits
Periwayatan dan pemeliharaan hadits Nabi SAW ini berlangsung hingga dimulainya penghimpunan hadits pada masa pemerintahan Umar ibn Abdul Azis (99 H/717 M - 102 H /720 M).
Usaha tersebut salah satunya dipelopori oleh Abu Bakar Muhammad ibn Syihab al Zuhri.
Usaha penghimpunan, penyeleksian, penulisan dan pembukuan hadits besar-besaran terjadi pada abad 3 Hijriah yang dilakukan para ulama seperti Imam al Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud dan Imam at Tirmidzi, serta Iman Ibnu Majah dan lain-lainnya.
Hakikat Riwayat
Hakikat riwayat adalah kegiatan periwayatan hadits (Sunnah) dan penyandarannya kepada orang yang meriwayatkannya dengan kalimat tahdits yaitu perkataan seorang perawai. Contoh haddatsana abu bakar artinya telah meriwayatkan kepada kami Abu Bakar atau dalam bentuk ikhbar (mengabarkan).
Contoh akhbarona fulan (telah mengabarkan kepada kami Fulan...)
Syarat-Syarat Riwayat:
Syarat-syarat riwayat yaitu penerimaan para perawi terhadap apa yang diriwayatkannya dengan menggunakan cara-cara tertentu dalam penerimaan riwayat atau tahammul hadits.
Adapun cara-cara penerimaan riwayat yakni:
1. Sama' yaitu perawai mendengarkan langsung bacaan hadits dari seorang guru
2. Qira'ah yaitu, meurid membacakan catatan hadits dari gurunya di hadapan guru tersebut
3. Ijazah, yaitu memberikan izin kepada seseorang untuk meriwayatkan hadits dari seorang ulama tanpa membacakannya
4. Munawalah yaitu menyerahkan suatu hadits yang tertulis kepada seseorang untuk diriwayatkannya
5. Kitabah, yakni menuliskan hadits untuk seseorang
6. I'lam yaitu memberitahukan seseorang bahwa hadits-hadits tersebut adalah koleksinya
7. Wasiyat yaitu mewasiyatkan kepada seseorang bahwa hadits-hadits tersebut adalah koleksinya.
8. Wajadah, mendapatkan koleksi tertentu tentang hadits dari seorang guru.
Macam-Macam Riwayat
1. Muttasil, yaitu periwayatannya bersambung mulai dari perawi pertama sampai kepada perawi terakhir.
2. Munqathi', yaitu periwayatannya terputus baik di awal, tengah maupun di akhir.
Hukum Riwayat
1. Al Qabul, yaitu diterimanya seuatu riwayat karena telah memenuhi berbagai persyaratan tertentu
2. Al Radd, yaitu periwayatannya ditolak karena adanya persyaratan tertentu yang tidak teerpenuhi
Model Penulisan Kitab hadits
Tim Asatidz Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz hanif Lutfi menjelaskan, ada beberapa metode penulisan kitab hadits seperti berikut:
1. Model Jawami' atau Jami'.
Karakteristik kitab model jami' adalah kitab hadits tersebut mengumpulkan semua bab hadits; mulai dari aqidah, fiqih, sejarah, dan adab atau akhlaq.
Contohnya adalah kitab al-Jami' as-Shahih karya Imam Bukhari (w. 256 H), al-Jami' as-Shahih karya Imam Muslim (w. 261 H), Jami' at-Tirmidzi karya Imam at-Tirmidzi (w. 279 H).
2. Model Muwattha'at atau Muwattha'.
Muwattha' secara bahasa artinya yang dipermudah. Karakteristik kitab model muwattha' ini adalah penataan babnya sesuai dengan bab fiqih, dan juga hadits yang ditulis berupa hadits marfu', mauquf dan maqthu'. Artinya isi dari muwattha' ini berupa Hadits Nabi, Atsar Shahabat dan Tabiin. Pengertian muwattha' ini sama persis dengan pengertian mushannaf [3].
Contohnya adalah kitab Muwattha' karya Imam Muhammad bin Abdurrahman atau terkenal dengan Ibnu Abi Dziab (w. 158 H), kitab Muwattha' karya Imam Malik bin Anas (w. 179 H), kitab Muwattha' karya Imam Abu Muhammad Abdullah bin Muhammad al-Maruzi (w. 293 H).
Contoh mushannaf adalah Mushannaf Abu Salamah Hammad bin Salamah bin Dinar (w. 167 H), Mushannaf Ibn Abi Syaibah (w. 235 H), Mushannaf Abu Bakar Abdurrazzaq (w. 211 H).
3. Model Musnad
Model musnad adalah model penulisan hadits yang pengumpulan haditsnya sesuai dengan perawi dari shahabi [4]. Artinya haditsnya dikumpulkan berdasarkan shahabat yang meriwatkan hadits tersebut.
Kitab model musnad ini sangat banyak. Urutannya pun beragam, ada yang urutan abjad nama shahabat, ada yang sesuai urutan masuk islamnya, ada juga sesuai dengan sukunya.
Contohnya: kitab Musad Imam Ahmad (w. 241 H), Musnad Abu Daud at-Thayalisi (w. 204 H), Musnad as-Syafi'i (w. 204 H), Musnad Ishaq bin Rahawaih (w. 238 H), Musnad Abu Ya'la al-Mushili (w. 307 H) dan lain sebagainya. Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) dalam Musnadnya diawali dengan shahabat yang telah dijamin masuk surga, dari musnad Abu Bakar, musnad Umar, musnad Utsman, musnad Ali dan seterusnya.
4. Model Sunan
Sunan adalah bentuk plural dari kata sunnah. Sedangkan yang dimaksud dengan kitab hadits model sunan adalah kitab hadits yang dalam penulisannya sesuai dengan bab-bab fiqih, dan hanya hadits-hadits marfu' saja yang ditulis, berbeda dengan Muwattha' yang didalamnya masih terdapat atsar shahabat dan tabiin.
Contohnya: Sunan Said bin Manshur (w. 227 H), Sunan ad-Darimi (w. 255 H), Sunan Ibn Majah (w. 273 H), Sunan Abi Daud (w. 275 H), Sunan an-Nasai atau al-Mujtaba (w. 303 H), Sunan ad-Daraquthni (w. 385 H), Sunan Baihaqi (w. 458 H) dan lainnya.
5. Model Shihah
Shihah adalah bentuk plural dari shahih. Dari namanya diketahui bahwa model kitab shihah adalah kitab kumpulan hadits yang hanya menuliskan hadits-hadits shahih saja, paling tidak shahih menurut yang mengumpulkannya.
Contohnya: Shahih al-Bukhari (w. 256 H), Shahih Muslim (w. 261 H), Shahih Ibn Huzaimah (w. 311 H), Shahih Ibn Hibban (w. 354 H).
Selain itu, banyak juga kitab hadits yang disusun berdasar pada satu bab tertentu saja, misal tentang bab adab dan akhlaq. Ada juga kitab hadits yang hanya mengumpulkan hadits-hadits maudhu' saja, seperti kitab al-Maudhu'at karya Ibnu al-Jauzi (w. 597 H), kitab al-Maudhu'at karya Radhiuddin Hasan bin Muhammad as-Shagha'i al-Hanafi (w. 650 H), al-La'ali al-Mashnu'ah fi al-Ahadits al-Maudhu'ah karya Imam as-Suyuthi (w. 911 H).
Ada dua istilah lain yang juga menjadi model penulisan ulama terhadap hadits; mustadrak dan mustakhraj.
Mustadrak adalah kitab hadits dimana seorang penulis menambahkan hadits-hadits yang dianggap memenuhi syarat shahih kitab hadits tertentu. Misalnya Mustadrak al-Hakim karya Imam al-Hakim an-Naisaburi (w. 405 H). Imam Hakim menambahkan hadits-hadits lain yang tidak terdapat dalam dua kitab shahih; Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Hadits itu beliau anggap menetapi syarat shahih hadits Bukhari dan Muslim.
Sedangkan Mustakhraj adalah kitab hadits dimana seorang penulis kitab hadits menuliskan kembali hadits-hadits kitab lain tetapi dengan sanad penulis sendiri, bukan sanad kitab lain. Misalnya: kitab al-Mustakhraj ala Shahih al-Imam Muslim karya Abu Naim al-Ashbahani (w. 430 H). Imam Abu Naim al-Ashbahani menuliskan hadits-hadits Shahih Muslim tetapi dengan sanad lain, bukan sanad Imam Muslim (w. 261 H).
Pengertian Sanad
Dalam penilaian kualitas hadits, sanad dan matan memiliki peranan penting.
Sanad adalah jalur periwayatan yang terdiri dari orang-orang (atau disebut perawi), sambung-menyambung dari satu orang ke orang yang lain hingga sampai kepada shahabat nabi dan diri Rasulullah SAW sendiri.
Sedangkan yang dimaksud dengan matan adalah isi hadits, baik berupa perkataan nabi, tindakan maupun sikap diam beliau.
Sedangkan kitab yang di dalamnya ada sanad dan matan adalah kitab hadits seperti kutubusittah atau kutubuttis'ah. Kitab-kitab itu adalah Shaih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan An-Nasa'i, Sunan Ati-Tirmizy, Sunan Ibnu Majah.
Pengertian hadits
Dalam makalahnya, Jamaril SAg dikutip dari laman sumbar.kemenag.go.id, menjelaskan Hadits secara bahasa artinya segala perkataan (sabda), perbuatan, hal ihwal (kejadian, peristiwa, masalah), dan ketetapan lainnya yang disandarkan kepada Nabi Muhahmmad SAW.
Sedangkan secara istilah, hadits artinya segala perkataan (sabda), perbuatan, dan ketetapan lainnya dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan hukum syariat Islam selain Al Quran.
Istilah lain yang identik dengan hadits adalah as-sunnah, namun beberapa ulama membedakan pengertian keduanya.
Kelompok muhadditsin (ahli hadits) mengemukakan pengertian as-sunnah adalah “segala sesuatu yang dinukil dari Nabi Muhammad Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat-sifat lahir dan batinnya ataupun perjalanan hidupnya sejak sebelum diangkat menjadi Rasul seperti bertahannust di gua Hira’ maupun sesudah diangkat menjadi Rasul.”
Pengertian sunnah inilah yang identik dengan hadits. Meskipun beberapa ulama membedakan bahwa hadis adalah segala sesuatu yang dinukil dari Nabi Muhammad Saw adapun sunnah adalah amalan-amalan yang dilakukan Nabi saw dan para sahabatnya yaitu kebiasaan yang hidup di masa Nabi saw.
Fungsi Hadits:
Secara umum, fungsi hadits adalah sebagai sumber ajaran atau hukum Islam yang kedua setelah Al Quran. Hadits mempunyai peranan yang sangat penting terhadap keberadaan Al Quran, karena sebagian ayat Al Quran memang merupakan ayat-ayat yang membutuhkan penjelasan dan perincian.
Hadits disebut sebagai bayani atau penjelasan. Dalam kedudukannya sebagai bayani dalam hubungannya dengan Al-Quran, hadits memiliki beragam fungsi.
Wallahu A'lam
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News