skin ads
skin ads

Shalat Wajib dengan Shalat Sunnah, Apakah Harus Ada Jedanya? Simak Penjelasan dan Keutamaannya

Kastolani Marzuki · Rabu, 23 November 2022 - 16:30 WIB
Shalat Wajib dengan Shalat Sunnah, Apakah Harus Ada Jedanya? Simak Penjelasan dan Keutamaannya
Pelaksanaan shalat wajib dengan shalat sunnah dianjurkan untuk dijeda waktu dan tempat berdirinya. (Foto: Garakta Studio)

JAKARTA, iNews.id - Shalat wajib dengan shalat sunnah, apakah harus ada jedanya? Para ulama berpendapat bahwa sunnah untuk menjeda waktu dan memisahkan atau berpindah dari tempat berdirinya.

Shalat wajib bukan hanya rutinitas ibadah yang dikerjakan lima waktu dalam sehari. Sebab, shalat menjadi bukti keimanan dan ketaatan seorang Muslim dalam menjalankan perintah Allah SWT.

Dalam Alquran, Allah SWT berfirman:

فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا

Artinya: “Maka Dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. (QS. al-Nisa’ [04]: 103)

Adapun dalil hadits mengenai kewajiban shalat di antaranya adalah hadits yang terdapat dalam kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim:

فَرَّضَ اللهُ على أُمَّتِى لَيْلَةَ الإِسْرَاءِ خَمْسِيْنَ صَلاَةً فَلَمْ أَزَلْ أُرَاجِعُهُ وأَسْأَلهُُ ُالتَّخْفِيْفَ حَتّى جَعَلَهَا خَمْسًا فِىْ كُلِّ يَوْمٍ ولَيْلَةٍ

Artinya: “Allah SWT pada malam Isra’ mewajibkabkan atas umatku lima puluh shalat, kemudian aku terus-menerus kembali kepada Allah dan memohon keringan sehingga Allah menjadikannya menjadi lima shalat sehari semalam.”

Shalat fardhu yang wajib dikerjakan oleh segenap umat Islam adalah shalat lima waktu. Yaitu, shalat zhuhur, ashar, maghrib, isya’ dan subuh. Selesai shalat wajib disunnahkan untuk mengerjakan shalat rawatib (sunnah). Fungsinya untuk menambal kekurangan atau melengkapi shalat wajib yang tentunya harus dijeda.

Salat rawatib adalah shalat yang mengiringi salat wajib. Dikatakan mengiringi karena pada tahap pelaksanaan dapat dilakukan sebelum (qabliyah) atau sesudah (ba‘diyah) salat fardu dengan mengikuti ketentuan.

Hukum pelaksanaan salat sunah rawatib ada dua yaitu sunah muakkad (sangat dianjurkan) dan sunah ghairu muakkad (cukup dianjurkan).

Shalat Wajib dengan Shalat Sunnah, Apakah Harus Ada Jedanya?

Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU Lampung, Ustaz Munawir sebagaimana dilansir dari laman lampung.nu menjelaskan, disunnahkan memisahkan tempat atau berpindah tempat shalat wajib dan shalat sunnah.

Untuk mengisi jeda tersebut bisa dilakukan dengan berdzikir dan berdoa.

Kesunnahan ini berdasarkan hadits yang diwiayatkan Imam Muslim.

لَا تَعُدْ لِمَا فَعَلْتَ إِذَا صَلَّيْتَ الْجُمُعَةَ فَلَا تَصِلْهَا بِصَلَاةٍ حَتَّى تَكَلَّمَ أَوْ تَخْرُجَ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَنَا بِذَلِكَ أَنْ لَا تُوصَلَ صَلَاةٌ بِصَلَاةٍ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ 

Artinya: “Jangan ulangi lagi apa yang baru saja engkau lakukan. Jika kamu Shalat Jumat, janganlah kamu menyambungnya dengan shalat lain sehingga kamu berbicara atau keluar.” Karena Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan kita seperti itu, yakni agar kita tidak menyambung satu shalat dengan shalat lain sehingga kita berbicara atau keluar terlebih dahulu.” (HR. Muslim dalam Shahihnya, no. 1463).

Imam al-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Muslim menjelaskan shalat sunnah rawatib dan lainnya disunnahkan untuk dialihkan dari tempat shalat fardhu ke tempat lain. 

Berpindah tempat yang paling utama adalah ke rumahnya. Jika tidak, maka tempat lain dalam masjid atau lainnya agar tempat-tempat sujudnya semakin banyak dan agar terbedakan antara shalat yang sunnah dari yang wajib. 

Dalam sunah Abu Dawud (854) dan Ibnu Majah (1417) dijelaskan: dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu, dari Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda:
 
أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ إِذَا صَلَّى أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ أَوْ عَنْ يَمِينِهِ أَوْ عَنْ شِمَالِهِ ، يَعْنِي  السُّبْحَةَ 

Artinya: “Apakah kamu merasa lemah (keberatan) apabila kamu shalat untuk maju sedikit atau mundur, atau pindah ke sebelah kanan atau ke sebelah kiri?, yakni dalam shalat." Maksudnya shalat nafilah setelah shalat fardlu. (Shahih Sunan Ibnu Majah). 

Alasan berpindah lokasi dari tempat berdirinya shalat wajib dengan shalat sunnah untuk memperbanyak tempat sujud. Sebab, pada hari kiamat nanti bumi yang dijadikan tempat sujud akan menjadi saksi. 

Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam al-Nawawi rahimahullaah dalam kitab Nihayah al-Muhtaj (1/552). 

Imam Nawawi menjelaskan disunnahkan berpindah tempat untuk melaksanakan shalat sunnah atau fardhu dari tempat shalat fardhu atau sunnahnya ke tempat lainnya untuk memperbanyak tempat-tempat sujud, karena tempat-tempat itu akan menjadi saksi baginya dan juga karena dalam hal itu sebagai kegiatan menghidupan tempat untuk ibadah. Maka apabila tidak berpindah kepada tempat lain maka memisahkannya dengan berbicara kepada orang”.

Keutamaan Shalat Sunnah  

Shalat sunnah memiliki banyak keutamaan seperti hadits yang diriwayatkan Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ. قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ فَمَا بَرِحْتُ أُصَلِّيهِنَّ بَعْدُ

Artinya : “Seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah yang bukan wajib, karena Allah, (sebanyak) dua belas rakaat dalam setiap hari, Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah (istana) di surga.” (Kemudian) Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha berkata, “Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut.”

5 Keutamaan sholat sunnah rawatib 

1. Jika mengerjakan sebanyak 12 rakaat dalam satu hari maka akan dibangunkan rumah di surga. 
2. Dijauhkan dari api neraka 
3. Mendapat rahmat Allah 
4. Mendapatkan ketenangan dunia dan akhirat
5. Penyempurna Shalat wajib

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa shalat wajib dengan shalat sunnah harus ada jeda waktu dan tempatnya.

Wallahu A'lam


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News