Hikmah

Tata Cara Makmum Masbuk yang Benar dalam Sholat Berjamaah

Kastolani Marzuki · Senin, 03 Oktober 2022 - 12:33 WIB
Tata Cara Makmum Masbuk yang Benar dalam Sholat Berjamaah
Tata cara makmum masbuk yang benaar dalam sholat berjamaah. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Tata cara makmum masbuk yang benar penting dipahami jika tertinggal imam dalam sholat berjamaah

Dikutip dari Buku Menjadi Makmum Masbuk karya Sutomo Abu Nashr, definisi populer terkait makmum masbuk adalah mereka yang tertinggal beberapa rakaat shalat atau semua rakaatnya.

Sedangkan ulama Syafi'iyyah, Imam Ar Rasyidi Al Maghribi sebagai penulis hasyiyah kitab Minhaj at Thalibin mengatakan, makmum masbuk adalah makmum yang tidak mendapati takbiratul ihramnya imam.

Dalam istilah fikih, makmum dalam sholat berjamaah terbagi menjadi dua yaitu makmum muwafiq dan masbuq. 

Makmum muwafiq yaitu makmum yang mendapatkan waktu cukup untuk membaca Al Fatihah ketika imam masih bediri dengan bacaan normal. Jenis makmum ini wajib menyempurnakan bacaan fatihahnya meskipun imam sudah ruku‟. 

Sedangkan makmum masbuk adalah makmum yang tidak mendapakan waktu yang cukup untuk membaca surah Al Fatihah ketika imam masih berdiri dengan bacaan normal. 

Adapun hukum sholat berjamaah menurut sebagian ulama adalah sunnah maukkad atau sangat dianjurkan.

Menurut sebagian ulama lainnya, hukum sholat berjamaah adalah fardhu kifayah. Yakni, jika dalam suatu kota telah ada sekelompok orang yang melaksanakannya, gugurlah kewajiban tersebut dari penduduk lainnya.

Tetapi jika tidak ada yang melaksanakan maka seluruh penduduk kota itu menanggung dosa. Shalat secara berjamaah sangat dianjurkan, terutama pada shalat-shalat fardu, atau shalat-shalat sunnah tertentu.

Tata Cara Makmum Masbuk yang Benar

Seorang makmum yang masbuk yaitu orang yang terlambat mengikuti imam, jika mendapati bagian akhir dari shalat imamnya, maka bagian itu, bagi si makmum masbuk merupakan bagian awal dari shalatnya sendiri. Karena itu, makmum masbuk harus mengikuti imam dalam segala gerakannya. 

Berikut tata cara makmum masbuk yang benar:

1. Membaca Takbiratul Ihram

Apabila seorang makmum datang ke masjid atau musala dalam sholat jamaah dan mendapati imam telah dalam shalat, hendaknya dia masuk dalam shalat dengan ber-takbiratul ihram lalu mengikuti imam.

2. Membaca Doa Iftitah

Jika menjumpai imam dalam rakaat shalat siriyyah, makmum masbuk membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram. Jika makmum masbuk menjumpai imam dalam rakaat shalat jahriyah, tidak perlu membaca iftitah bersama imam, menurut pendapat yang sahih. 

3. Membaca Al fatihah

Makmum masbuk membaca Surat Al Fatihah jika waktunya masih memungkinkan untuk mengejarnya. Namun, jika tidak memungkinkan  menggantinya saat mengqadha rakaat yang tertinggal. Pada saat mengqadha, ia membaca ta’awudz dan basmalah sebelum membaca Surah Al-Fatihah seperti orang yang shalat munfarid.

Jika makmum masbuk mengikuti imam dalam posisi rukuk, dianggap telah mengikuti rakaat tersebut dan bacaan al fatihahnya sudah ditanggung oleh imam. 

4. Mengikuti Gerakan Imam

Jika menjumpai imam dalam keadaan duduk, makmum masbuk langsung melakukan takbir dan duduk menyesuaikan gerakan imam saat itu.

5. Mengganti Rakaat yang Tertinggal

Setelah imam mengucap salam, makmum masbuk harus berdiri kembali untuk mengganti jumlah rakaat yang tertinggal. Jika menjumpai 2 rakaat dalam shalat dzuhur, ashar maupun isya harus menggantinya dengan 2 rakaat yang tertinggal. Penambahan rakaat ini disesuaikan dengan shalat yang dikerjakan saat itu.

Demikian penjelasan mengenai tata cara makmum masbuk yang benar dalam sholat berjamaah.

Wallahu A'lam


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News