JAKARTA, iNews.id - Tata cara memandikan jenazah perempuan secara Islam penting untuk diketahui. Merawat jenazah termasuk memandikannya secara Islam hukumnya adalah fardu kifayah.
Dengan kata lain, kewajiban tersebut akan gugur jika telah ada orang lain yang telah mengurusnya. Namun, memandikan jenazah tetap menjadi kewajiban yang perlu dilakukan. Dalil mengenai pengurusan mayit termasuk memandikan jenazah diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra bahwa yang mengatakan Rasulullah SAW telah bersabda :
"Lima hal yang wajib dilakukan seorang muslim terhadap saudaranya; yaitu menjawab salam, mendoakan orang bersin, menghadiri undangannya, mengunjungi orang sakit, dan mengantarkan jenazahnya". (HR. Muslim)
Sementara dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang memandikan seorang mayit, lalu ia merahasiakan keburukan mayit itu, maka Allah ampuni dia sebanyak empat puluh kali." (HR. Al Hakim)
Hadits tersebut mengandung salah satu adab yang harus dilakukan ketika memandikan jenazah. Lantas bagaimana tata cara memandikan jenazah secara Islam?
Sebelum itu, lakukan beberapa persiapan berikut:
-Tempat mandi / bak air
-Air bersih (mengalir lebih baik)
-Sidr (bidara)
-Sabun mandi
-Sarung tangan
-Sedikit kapas
-Air kapur barus.
Setelah mengetahui apa saja yang diperlukan sebelum memandikan jenazah, perlu diketahui pula siapa saja yang lebih pantas memandikan jenazah seorang muslim.
Pada dasarnya, orang-orang yang memandikan hingga mendoakannya atau menyalatkannya jenazah dimulai dari kerabat dekat.
Untuk memandikan jenazah perempuan, berikut ini yang didahulukan:
-Wanita yang masih punya hubungan kerabat
-Wanita yang tidak punya hubungan kerabat
-Suami
-Laki-laki yang masih punya hubungan mahram
Sebagai catatan, jenazah perempuan tidak boleh dimandikan oleh laki-laki yang tidak punya hubungan mahram.
Tata cara memandikan jenazah perempuan:
1. Lokasi memandikan dianjurkan di tempat yang sepi, tertutup dan tidak ada orang masuk kecuali mereka yang bertugas.
2. Ditaburi wewangian, semisal dengan membakar dupa, yang berguna untuk mencegah bau yang keluar dari tubuh mayit, selain juga karena ada ulama yang berpendapat supaya malaikat turun memberikan rahmatnya (mahfudz at-tarmasi juz 3 hal. 399-402).
3. Mayit dibaringkan dan diletakkan di tempat yang agak tinggi, seperti di atas dipan atau dipangku oleh tiga atau empat orang.
4. Mayit dimandikan dalam keadaan tertutup semua anggota tubuhnya, jika tidak memungkinkan atau mengalami kesulitan, maka cukup auratnya saja yang ditutup.
5. Orang yang memandikan jenazah wajib memakai sarung tangan ketika menyentuh auratnya (antara pusar sampai lutut). Dan sunah beralas tangan ketika menyentuh bagian tubuh selain aurat.
6. Perut mayit diurut dengan tangan kiri secara perlahan oleh orang yang memandikan secara berulang-ulang agar kotoran yang ada di perut mayit dapat keluar.
7. Membersihkan dua lubang kemaluan dengan menggunakan tangan kiri yang wajib dibungkus dengan kain.
8. Membersihkan gigi mayit dan kedua lubang hidungnya dengan jari telunjuk tangan kiri yang beralaskan kain basah dan jika terkena kotoran maka harus disucikan terlebih dahulu.
9. Mewudhukan mayyit persis seperti wudlunya orang yang hidup, baik rukun maupun sunnahnya, niatnya mewudhukan mayyit adalah :
نويت الوضوء لهذا الميت
“Saya niat mewudhukan pada mayit ini”
10. Membasuh mayat mulai kepala hingga telapak kaki dengan air sabun, sampo atau daun bidara dengan cara:
- Mengguyurkan air ke kepala mayit
- Mengguyur sebelah kanan bagian depan anggota tubuh mayit dimulai dari leher sampai telapak kaki mayit.
- Mengguyur sebelah kanan bagian belakang anggota tubuh mayit dengan agak dimiringkan posisinya, mulai leher sampai kaki. Kemudian sebelah kiri juga dimulai dari bagian leher sampai kaki.
- Mengguyur seluruh tubuh mayit yang ketiga kalinya dengan memakai air yang dicampur sedikit kapur barus, yang tidak sampai merubah kemutlakan air atau bisa dengan cara diguyur dengan air bersih murni (tanpa kapur barus) sampai rata ke seluruh tubuh mayit, lalu tubuh mayit diperciki dengan air kapur barus.
Basuhan ini merupakan basuhan yang wajib dalam memandikan mayit. Pada saat basuhan terakhir ini disunahkan untuk membaca niat:
نويت الغسل لاستباحة الصلاة عليه \ نويت الغسل عن هذه الميت
"Saya niat memandikan mayit ini / saya niat memandikan untuk memperbolehkan menyolatinya"
Menyisir rambut mayit yang tebal dengan perlahan (jika rambutnya acak acakan) memakai sisir yang longgar agar tidak ada rambut yang rontok. Jika ada rambut yang rontok maka harus diambil dan dikembalikan, namun kesunnahannya dibungkus dengan kain kafan kemudian dikebumikan bersama mayit.
Hal ini jika orang yang memandikan) menghendaki membasuh sebanyak tiga kali, apabila menghendaki yang lebih sempurna lagi maka mayit bisa dimandikan dengan 5/7 basuhan. Untuk lima kali basuhan maka dengan urutan sebagai berikut:
1. Air sabun/daun bidara
2. Air pembilas (muzilah)
3. Basuhan ke 3, 4 dan 5 memakai air bersih yang dicampur sedikit kapur barus atau sejenisnya.
Untuk 7 kali basuhan maka dengan urutan sebagai berikut:
1. Air sabun/daun widara
2. Air pembilas (muzilah)
3. Air sabun/daun widara
4. Air pembilas (muzilah)
5. Basuhan ke 5,6 dan 7 air bersih yang dicampur sedikit kapur barus dan sejenisnya.
Paling sempurna memandikan mayit adalah sembilan basuhan, berbeda dengan pendapat al-muksyi yang mengatakan bahwa tujuh basuhan adalah batas maksimal kesempurnaan memandikan mayit, lebih dari itu hukumnya makruh karena termasuk Israf (berlebihan).
12. Setelah selesai dimandikan tubuh jenazah dikeringkan dengan handuk.
Demikianlah tata cara memandikan jenazah perempuan lengkap dengan persiapan, aturan, langkah, dan doa yang perlu dibaca. Tahapan tersebut perlu diperhatikan dengan baik agar jenazah benar-benar suci sebelum dikuburkan.
Editor : Komaruddin Bagja
Follow Berita iNews di Google News