JAKARTA, iNews.id - Tata cara sholat duduk wanita beserta gambarnya berikut ini bisa menjadi panduan bagi muslimah untuk tetap menjalankan kewajiban mengerjakan sholat fardhu.
Berdiri ketika mengerjakan sholat fardhu merupakan suatu kewajiban khususnya bagi yang mampu. Namun, hal itu dikecualikan bagi orang yang memiliki udzur karena sakit atau sebab lain.
Selain bisa dengan duduk, sholat fardhu bagi orang yang udzur syar'i juga bisa dilakukan dengan bersila, menselonjorkan kedua kaki maupun berbaring.
Tim Asatid Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz Muhammad Saiyid Mahadhir menjelaskan, mengerjakan shalat dengan posisi duduk dibolehkan dalam syariat agama. Kekhususan ini diperuntukkan bagi mereka yang sudah berumur atau sedang dalam kedaan sakit.
Maka kewajiban berdiri pada shalat wajib hukumnya gugur, sehingga shalat fardhu tersebut sah jika dikerjakan degan duduk atau berbaring.
Rasulullah SAW telah bersabda:
روى عمران ابن الحصين رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم قال " صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لم تستطع فعلي جنب "
Imran bi Hushain ra. meriwayatkan, bahwa nabi Muhammad saw bersabda: “Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu shalatlah dengan duduk, jika tidak mampu shalatlah dengan berbaring” (HR. Bukhari).
Namun, bagi mereka yang mampu diwajibkan berdiri, khususnya pada shalat fardhu/wajib. Ketentuan itu merupakan sebuah keharusan yang disepakati oleh para ulama (Al-Majmu’: 3/258).
Lantas bagaimana cara sholat duduk bagi wanita yang benar? Berikut tata cara lengkapnya dilansir dari Buku Fikih Kelas III MI.
Tata Cara Sholat Duduk Wanita Beserta Gambarnya
1. Duduk Iftirassy
Tata cara sholat duduk wanita paling baik yakni duduklah menghadap kiblat dengan posisi iftirasy (seperti duduk tahiyat awal) kemudian berniat sesuai shalat yang akan dikerjakan, dan bertakbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.
2. Setelah takbiratul ihram kedua belah tangan disedekapkan diatas dada dengan posisi pergelangan tangan kanan di atas pergelangan tangan kiri.
3. Membaca do’a iftitah
4. Membaca Surah al-Fatihah dan surah dari al-Qur’an.
5. Sesudah itu ruku’ yaitu dengan duduk membungkuk sedikit ke arah depan dengan membaca tasbih ruku’.
6. I’tidal dengan cara duduk kembali seperti semula serta membaca tasbih i’tidal.
7. Sesudah itu sujudlah sebagaimana sujud biasa serta bacalah tasbihnya atau jika tidak mampu dengan membungkukkan badan lebih rendah dari pada ruku’, kemudian duduklah kembali menyempurnakan rakaat yang kedua, sebagaimana rakaat yang pertama.
8. Salam
Itulah ulasan tata cara sholat duduk wanita beserta gambarnya.
Wallahu A'lam
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News