skin ads
skin ads
Hikmah

Tata Cara Thaharah, Niat, Pembagian, Hikmah

Kastolani Marzuki · Rabu, 23 Maret 2022 - 16:48 WIB
Tata Cara Thaharah, Niat, Pembagian, Hikmah
Tata cara thaharah dalam Islam yang mengandung banyak hikmah. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Tata cara thaharah atau bersuci menjadi pembahasan pertama dalam kitab-kitab fikih. Hal ini menunjukkan bahwa Islam menaruh perhatian besar kepada pemeluknya untuk selalu menjaga kebersihan dan kesucian baik dalam beribadah maupun dalam beraktivitas sehari-hari.

Arti Thaharah

Thaharah berasal dari kata thaharah-thahurah-thuhran dalam bahasa Arab berarti suci, bersih dan tidak ada kotoran. Secara bahasa, thaharah artinya sesuatu yang bersih dari kotoran-kotoran baik yang kasat mata maupun yang tidak terlihat seperti aib dan disa. 

Sedangkan menurut istilah ahli fikih berarti membersihkan diri dari hadas atau najis jasmani seperti darah, air kencing dan tinja. hadas secara makwani berlaku bagi manusia, mereka yang terkena hadas ini terlarang untuk melakukan sholat dan untuk menyucikannya mereka wajib wudhu,  wudlu atau tayammum.

Pengertian thaharah menurut beberapa ulama fikih antara lain Imam Nawawi mendefinisikan thaharah sebagai kegiatan mengangkat hadas atau menghilangkan najis atau yang serupa dengan kedua kegiatan itu.

Secara umum, Thaharah berarti menghilangkan kotoran dan najis secara jasmani maupun rohani sebagai salah satu syarat melakukan ibadah kepada Allah SWT seperti, sholat, ibadah haji, membaca Al Quran dan ibadah lainnya.

Perintah untuk membersihkan diri ketika akan beribadah menjalankan sholat ini termaktub dalam Al Quran, Surat Al Maidah ayat 6. Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْ

Latin: Yaa ayyuhal ladziina aamanuu idzaa qumtum ila sholaati faghsiluuu wujuuhakum wa aaydiyakum ilal maraafiqi wamsahuu biru'usikum wa arjulakum ilal ka'baiin, wa in kuntum junuban faththaahharuu.

Arti : Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. (QS. Al maidah Ayat 6).

Tata Cara Thaharah dan Niat

1. Wudhu

Wudhu merupakan cara atau bentuk menyucikan diri yang sudah disyariatkan oleh Islam. Secara bahasa, wudhu artinya bersih dan indah. Sedangkan menurut syara', wudhu adalah membersihkan anggota badan untuk menghilangkan hadas kecil.

Kewajiban wudhu disebabkan keluar sesuatu dari lubang buang air kecil dan buang air besar, bersentuhan kulit laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram, antara keduanya tanpa pembatas. 

Selain itu, tidur yang tidak memungkinkan seseorang tahu jika keluar angin dari duburnya, hilang akal karena mabuk, gila dan sebagainya, serta menyentuh kemaluan dengan telapak tangan atau menyentuh lubang dubur, dan murtad (keluar dari agama Islam).

Tata cara thaharah dengan wudhu. (Foto: Freepik)
Tata cara thaharah dengan wudhu. (Foto: Freepik)

Bacaan Doa Niat Wudhu

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

Latin: Nawaitul Wudhu’a Lirof’Il Hadatsil Ashghori Fardhol Lillaahi Ta’Aala

Artinya : “Saya niat wudhu untuk mengangkat hadats kecil fardhu karena Allah Ta’aala”.

Tata cara wudhu yang benar sesuai tuntunan yakni:

1. Membaca niat 
2. Membasuh telapak tangan 
3. Berkumur 
4. Membasuh lubang hidung
5. Membasuh wajah mulai dari ujung kepala mengenai rambut hingga ke bawah dagu 
6. Membasuh tangan hingga mengenai siku 
7. Mengusap kepala 
8. Mengusap kedua telinga
9. Membasuh kaki 
10. Berdoa setelah wudhu
11. Tertib artinya berurutan

2. Tayamum

Tayamum merupakan salah satu bentuk thaharah sebagai pengganti wudhu yakni bersuci menggunakan debu. 

Niat Tayamum

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu tayammuma listibaahatishsholaati lillaahi taala.

Artinya : Saya berniat Tayamum untuk diperbolehkannya Shalat karena Allah Ta’ala”

Tata Cara Tayamum sesuai Sunnah Rasulullah SAW:

1. Membaca Niat Tayamum:
2. Membasuh Wajah dengan menggunakan kedua tangan secara bergantian. Tangan sebelah kanan membasuk wajah sebelah kiri, dan tangan sebelah kiri membasuh wajah sebelah kanan.
3. Membasuh Kedua Tangan sampai siku. Membasuh tangan harus dilakukan bergantian. Tangan sebelah kanan membasuh tangan kiri dan tangan kiri membasuh tangan sebelah kanan.
4. Tartib atau Berurutan. Bertayamum harus berurutan dari rukun pertama sampai selanjutnya. Tidak boleh dibalik dengan membasuh kedua tangan kemudian wajah.

3. Mandi Wajib

Mandi wajib merupakan bentuk lain dari thaharah. Mandi wajib merupakan upaya membersihkan diri dari hadas besar setelah haid, nifas maupun bersenggama. Sebab, suci dari hadas besar dan kecil merupakan syarat sahnya ibadah baik sholat, membaca Al quran maupun untuk beriktikaf. 

Niat Mandi Wajib:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta'aala

Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah”.

Tata Cara Mandi Wajib

1. Membaca Niat dalam hati
2. Mencuci kedua telapak tangan dengan memasukkan jari-jari ke air. 
3. Membasuh kemaluan.
4. Berwudhu 
5. Menyiramkan air ke kepala sampai pangkal rambut sebanyak tiga kali.
6. Menggosokkan jari-jari ke kulit kepala agar air meresap.
7. Membasuk anggota badan, kedua tangan dan kaki dengan diawali bagian kanan terlebih dulu. 
8. Pastikan semua anggota tubuh sudah dibasahi.

Pembagian Thaharah

Thaharah atau bersuci ini terbagi dalam dua hal yaitu.

1. Thaharah Lahirian (fisik)

Thaharah lahirian (fisik) yakni menghilangkan hadas dan najis yang menempal di tubuh ataupun pakaian dengan cara berwudhu, mandi, tayamum dan bersiwak.

2. Thaharah Batiniah (hati)

Thaharah batiniah adalah membersihkan jiwa dari kotoran batin berupa dosa dan perbuatan maksiat seperti iri, dengki, takabur, syirik dan perbuatan maksiat lainnya. 

Cara membersihkannya dengan taubatan nashuha yaitu memohon ampun dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْمُشْرِكُوْنَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هٰذَا ۚوَاِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيْكُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖٓ اِنْ شَاۤءَۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ - ٢٨

Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwa), karena itu janganlah mereka mendekati Masjidilharam setelah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin (karena orang kafir tidak datang), maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana. (QS.At Taubah ayat 28)

Jenis-jenis najis:

1. Bangkai
2. Darah
3. Babi
4. Muntah, kencing dan kotoran manusia
5. Air Madzi dan wadi
6. Air Mani
7. Khamar (minuman keras)
8. Anjing

Tingkatan Najis dan Cara membersihkannya:

1. Najis Ringan (Mukhaffafah)

1. Najis ringan (mukhaffafah) disebut najis ringan karena cara membersihkannya sangat ringan cukup dilakukan dengan cara memercikannya dengan air. Najis ringan ini di antaranya air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa pun kecuali air susu ibu.

2. Najis Berat (Mughalladzah)

Najis mughalladzah disebut najis berat karena cara membersihkannya tidak cukup menghilangkan najisnya dengan mengalirkan air, namun harus dilakukan dengan cara khusus yakni mengalirkan air ke anggota badan yang terkena najis sebanyak tujuh kali salah satunya dicampur dengan tanah. Jenis najis mughalladzah ini menurut ulama yakni anjing dan babi.

3. Najis pertengahan (mutawassitah)

Najis pertengahan (mutawassitah) disebut pertengahn karena posisinya berada di tengah-tengah antara najis ringan dan berat. Untuk menyucikannya cukup dihilangkan secara fisik wujud najisnya hingga warna, rasa dan baunya hilang.

Jenis Air Suci untuk Thaharah

Dalam kitab fikih, air suci dan mensucikan ada tujuh macam yang bisa dipakai untuk bersuci atau berwudhu.
Berikut 7 jenis air suci dan menyucikan:
1. Air hujan
2. Air laut
3. Air sungai
4. Air sumur
5. Air mata air (sumber)
6. Air es (salju)
7. Air embun

Macam macam air:

Air dibagi menjadi empat macam:

1. Air mutlak yakni air yang suci lagi menyucikan dan tidak makruh untuk bersuci. Air mutlak ini bisa untuk menghilangkan hadas dan najis.

2. Air musyammas yakni air yang kena sinar matahari sampai panas. Air ini suci menyucikan, tapi makruh untuk dipakai bersuci.

3. Air musta'mal yakni, air yang telah dipakai untuk bersuci. Air ini suci tapi tidak menyucikan, tidak boleh dipakai untuk bersuci. Tetapi kalau belum berubah rasa dan baunya masih tetap suci.

4. Air najis yakni air yang sedikit atau banyak yang terkena najis sehingga berubah rasa atau baunya. Kalau air itu sedikit, menjadi najis sebab bercampur dengan najis baik keadaan berubah atau tidak. Tetapi kalau air itu banyak menjadi najis sebab bercampur dengan barang najis sampai berubah rasa atau baunya.

Yang dimaksud air sedikit di sini adalah air yang kurang dari dua kulah. Ukuran kulah yakni sekitar 200 liter.

Hikmah Thaharah:

Thaharah dianjurkan dalam Islam karena memiliki banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Ahsin W Alhafdiz dalam bukunya Fikih Kesehatan menyebutkan beberapa hikmah thaharah sebagai berikut:

1. Mendorong seseorang untuk selalu suci (bersih baik dirinya, pakainnya, tempat yang digunakannya makanan dan minuman bahkan jiwanya). Dengan bersuci akan menambah keindahan dan kesegaran tubuh.

2. Kebersihan dan kesucian akan lebih banyak membuat seseorang selalu dalam kondisi sehat dan terhindar dari penyakit. Kesehatan dan kesegaran fisik ini akan berpengaruh positif pada kondisi jiwa seseorang sehingga bisa berpikir jernih dan berpandangan lurus.

3. Kotorangn baik najis maupun hadas merupakan tempat berkembang bakteri atau sumber penyakit.

4. Dibasuhnya tubuh sebanyak lima kali sehari semalam akan dapat mengistirahatkan organ tubuh dan meredakan ketegangan fisik maupun psikis.
5. Air mempunyai daya bersih yang sangat kuat.

Wallahu A'lam Bishshawab.


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News