Tata Cara Wudhu yang Benar untuk Wanita, Haruskah Melepas Jilbab?

Kastolani Marzuki · Rabu, 28 September 2022 - 06:30 WIB
Tata Cara Wudhu yang Benar untuk Wanita, Haruskah Melepas Jilbab?
Ilustrasi tata cara wudhu yang benar untuk wanita. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Tata cara wudhu yang benar untuk wanita khususnya yang berhijab penting diketahui para Muslimah agar ibadah yang akan dijalani tidak batal.

Wudhu merupakan syarat utama seseorang sebelum menjalankan ibadah sholat maupun ibadah wajib dan sunnah lainnya. Karena itu, penting mengetahui tata cara wudhu yang benar agar ibadah shalat diterima oleh Allah SWT. 

Secara bahasa, wudhu artinya bersih dan indah. Sedangkan menurut syara', wudhu adalah membersihkan anggota badan untuk menghilangkan hadas kecil.

Dalil yang menjelaskan tentang kewajiban wudhu sebelum shalat adalah firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: “Wahai sekalian orang yang beriman, bila kamu berdiri akan melakukan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan sikut, dan usaplah kepalamu, dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki…” (QS Surat al Maidah [05]: 6).

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW besabda bahwa tidak diterima sholat seseorang yang memiliki hadas sebelum dia berwudhu.

لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Artinya: “Allah tidak akan menerima shalatnya orang yang hadas sehingga orang itu mengambil wudhu.” (HR Bukhari)

Tata Cara Wudhu yang Benar untuk Wanita

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam rubrik konsultasi fiqih seperti dilansir dari laman rumahfiqih menjelaskan, problematika para wanita ketika berwudhu di tempat umum yang terbuka adalah tidak mungkin bagi mereka untuk melepas jilbab. 

Sehingga ada sebagian orang yang demi membela tidak membuka aurat di muka umum, lalu berwudhu tanpa melepas jilbab, dan kemudian hanya mengusapkannya dengan air.

Kesalahan ijtihad ini adalah bahwa ternyata tidak ada dalil yang membolehkan hal itu. 

Yang harus dilakukan adalah tetap mengusap kepala, sebagaimana firman Allah SWT. Hal itu tetap bisa dilakukan tanpa harus melepas kerudung. Cukup dengan membasahi kedua tangan dengan air, lalu kedua tangan itu diselipkan masuk ke dalam kerudung dari dalam.

"Jadi jilbab tidak perlu dilepas, tapi wudhu tetap sah dalam pandangan syariah," katanya.

Hal sama diungkapkan Ustazah Isnawati. Tim Asatidz Rumah Fiqih ini menjelaskan, jika berada di tempat umum jelas muslimah tidak mungkin melepas jilbab saat wudhu.

"Kalau di tempat umum, pertama cari dulu tempat yang tertutup seperti di toilet. Sebab, tidak ada larangan wudhu dalam toilet dan cukup baca bismillah dalam hati," katanya.

Bagi Muslimah yang berhijab, kata dia ketika wudhu tanpa melepas kerudung cukup menurunkan sedikit kerudung. Setelah itu, membasahi sedikit kepala dan kedua telinga tanpa harus melepas jilbab.

"Yang tidak boleh itu mengusap jilbab sebagai ganti mengusap kepala. Ini tidak ada dalilnya dan wudhunya tidak sah," ucapnya.

Berikut tata cara wudhu yang benar untuk wanita:

1. Membaca niat 
2. Membasuh telapak tangan 
3. Berkumur 
4. Membasuh lubang hidung
5. Membasuh wajah mulai dari ujung kepala mengenai rambut hingga ke bawah dagu 
6. Membasuh tangan hingga mengenai siku 
7. Mengusap kepala 
8. Mengusap kedua telinga
9. Membasuh kaki 
10. Berdoa setelah wudhu
11. Tertib artinya berurutan

Bacaan Doa Niat Wudhu

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

Latin: Nawaitul Wudhu’a Lirof’Il Hadatsil Ashghori Fardhol Lillaahi Ta’Aala

Artinya : “Saya niat wudhu untuk mengangkat hadats kecil fardhu karena Allah Ta’aala”.

Doa Sesudah Wudhu

Seusai wudhu dengan sempurna, hendaknya membaca doa dengan menghadap kiblat dan menengadahkan tangan. Berikut bacaan doa sesudah wudhu.

اَشْهَدُ اَنْ لآّاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Asyhadu Allaa Ilaaha Illalloohu Wahdahuu Laa Syariika Lahu Wa Asyhadu Anna Muhammadan ‘Abduhuu wa Rosuuluhuu, Alloohummaj’Alnii Minat Tawwaabiina Waj’Alnii Minal Mutathohhiriina

Artinya : Aku mengaku bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan Utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci (sholeh).

Demikian pembahasan tata cara wudhu yang benar untuk wanita berhijab sesuai tuntunan agar ibadah yang dijalankan diterima Allah SWT.

Wallahu A'lam


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News