9 Hal yang Membatalkan Puasa, Muslim Wajib Ketahui

Kastolani Marzuki · Jumat, 15 Maret 2024 - 10:45 WIB
9 Hal yang Membatalkan Puasa, Muslim Wajib Ketahui
Ilustrasi 9 Hal yang membatalkan puasa menurut Islam beserta penjelasannya peting muslim ketahui. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib yang ketentuannya sudah diatur syariat. Karena itu, harus mengetahui hal yang membatalkan puasa agar ibadah yang dijalani tidak sia-sia.

Puasa pada dasarnya adalah “al-Imsaku ‘an al-Syai” (الإمساك عن الشيء) yaitu mengekang atau menahan diri dari sesuatu. 

Puasa juga berarti melatih kesabaran, manusia bersikap sabar (menahan diri) dari makan,minum, berhubungan seksual. Sebab, perbuatan-perbuatan itu bisa merusak ibadah puasa.

Bulan Ramadan adalah anugerah dan nikmat yang agung yang telah diberikan oleh Allah SWT kepada umat Nabi Muhammad SAW. Di dalamnya terdapat keutamaan-keutamaan dan hikmah khusus yang diberikan Allah kepada hambanya yang ikhlas dan tulus menjalankan ibadah puasa, serta ibadah-ibadah lainnya.

Dalil kewajiban puasa Ramadhan disebutkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 183

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Latin: Yaa Ayyuhal ladziina aamanuu kutiba 'alaikumush shiyaamu kamaa kutiba 'alalladziina min qablikum la'allakum tattaquun.
Artinya: “Wahai orang yang beriman, diwajibkan kepadamu berpuasa sebagaiman telah diwajibkan kepada umat sebelummu agar kamu bertaqwa.” (QS Al-Baqarah : 183)

Melalui ayat ini Allah Swt. ber-khitab kepada orang-orang mukmin dari kalangan umat ini dan memerintahkan kepada mereka berpuasa, yaitu menahan diri dari makan dan minum serta bersenggama dengan niat yang ikhlas karena Allah Swt. Karena di dalam berpuasa terkandung hikmah membersihkan jiwa, menyucikannya serta membebaskannya dari endapan-endapan yang buruk (bagi kesehatan tubuh) dan akhlak-akhlak yang rendah.

Lantas, apa saja hal yang dapat membatalkan ibadah puasa? Berikut ulasannya.

9 Hal yang Membatalkan Puasa

1. Makan dan minum dengan sengaja

Hal yang membatalkan puasa pertama yakni makan dan minum dengan sengaja. Para ulama sepakat bahwa makan dan minum dengan sengaja termasuk hal-hal yang membatalkan puasa. 

وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

“...Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar...” (QS. Al-Baqarah : 187)

Ayat ini menggambarkan tentang apa saja yang boleh dilakukan pada malam hari sebelum terbitnya fajar, yaitu makan dan minum. Sehingga pengertian terbaliknya adalah makan dan minum merupakan hal yang terlarang dilakukan ketika sudah masuk waktu fajar.

Ayat ini juga sekaligus menjadi penegasan tentang batas kapan dimulainya puasa, yaitu terbitnya fajar. Bukan selesainya adzan yang dikumandangkan oleh muadzdzin, sebagaimana yang seringkali dipahami secara keliru oleh sebagian kalangan.

2. Bersetubuh atau Jima’

Hal yang membatalkan puasa berikutnya yakni bersetubuh pada siang hari. Selain dari makan dan minum di atas, yang juga membatalkan puasa adalah jima’ atau hubungan seksual pada siang hari.

Dasar ketentuan bahwa berjima’ itu membatalkan puasa adalah firman Allah SWT :

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَآئِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka...” (QS. Al-Baqarah : 187)

3. Mengeluarkan Mani Dengan Sengaja

Para ulama menyebutkan bahwa mengeluarkan mani dengan sengaja merupakan hal yang membatalkan puasa.

Onani atau masturbasi -terlepas dari status hukumnya- bila dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa, sehingga mencapai puncaknya dan keluar mani, maka puasanya juga batal.  


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News