Hikmah

Bacaan Niat Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah, Dalil serta Keutamaannya

Kastolani Marzuki · Jumat, 16 Juli 2021 - 14:44 WIB
Bacaan Niat Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah, Dalil serta Keutamaannya
Ilustrasi niat puasa tarwiyah boleh dilakukan pada pagi hari. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bacaan niat Puasa Tarwiyah boleh menetapkan niatnya pada pagi atau siang hari dengan catatan belum makan dan minum sejak pagi lalu terbersit keinginan untuk berpuasa. 

Sedangkan pada puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha dan puasa kaffarah atau puasa nadzar wajib dilakukan pada malam hari sebelum masuk waktu shubuh. 

Puasa tarwiyah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan tanggal 8 Dzulhijjah. Tahun ini, Puasa Tarwiyah bertepatan Hari Minggu tanggal 18 Juli 2021. 

Berikut Bacaan Niat Puasa Tarwiyah

 نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِّلِه تَعَالَى

Arab-latin: Nawaitu shouma tarwiyata sunnatan lillahi ta'ala

Artinya: Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta'ala.

Arti Tarwiyah

Ustaz Hanif Luthfi Lc dalam bukunya berjudul "Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah terbitan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan istilah tarwiyah berasal dari kata tarawwa yang artinya membawa bekal air. Hal itu karena pada hari tersebut, para jamaah haji membawa banyak bekal air zam-zam untuk persiapan arafah dan menuju Mina. Mereka minum, memberi minum ontanya, dan membawanya dalam wadah.

Imam an-Nawawi (w. 676 H) menjelaskan alasan penamaan ini: Hari ke-8 bulan Dzulhijjah disebut hari Tarwiyah, karena mereka (para jamaah haji) bersiap membawa bekal dan dibawa ketika pergi ke Makkah sampai Arafah Ibnu Qudamah (w. 620 H) menjelaskan asal penamaan ini. Dinamakan demikian, karena para jamaah haji, mereka membawa bekal air pada hari itu, yang mereka siapkan untuk hari arafah. 

Ada juga yang mengatakan, dinamakan hari tarwiyah, karena Nabi Ibrahim ’alaihis salam pada malam 8 Dzulhijjah, beliau bermimpi menyembelih anaknya. Di pagi harinya, beliau yarwi (berbicara) dengan dirinya, apakah ini mimpi kosong ataukah wahyu Allah? Sehingga hari itu dinamakan hari tarwiyah.

Dalil Puasa Tarwiyah

Terdapat hadits yang secara khusus menganjurkan puasa di hari tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah). Hadis itu menyatakan, ”Siapa yang puasa 10 hari, maka untuk setiap harinya seperti puasa sebulan. Dan untuk puasa pada hari tarwiyah seperti puasa setahun, sedangkan untuk puasa hari arafah, seperti puasa dua tahun.”

Hadits ini berasal dari jalur Ali al-Muhairi dari at-Thibbi, dari Abu Sholeh, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, secara marfu’.

Para ulama menegaskan bahwa hadits ini adalah hadis palsu. Ibnul Jauzi (wafat 597 H) mengatakan, Hadis ini tidak shahih. Sulaiman at-Taimi mengatakan, ’at-Thibbi seorang pendusta.’

Ibnu Hibban menilai, ’at-Thibbi jelas-jelas pendusta. Sangat jelas sehingga tidak perlu dijelaskan.’ (al-Maudhu’at, 2/198). 

Keterangan serupa juga disampaikan As Syaukani (wafat 1255 H). Ketika menjelaskan status hadis ini, beliau mengatakan Hadis ini disebutkan oleh Ibn Adi dari A’isyah secara marfu’. Hadis ini tidak shahih, dalam sanadnya terdapat perawi bernama al-Kalbi, seorang pendusta. (al-Fawaid al-Majmu’ah, 1/45).

Keterangan di atas, cukup bagi kita untuk menyimpulkan bahwa hadis di atas adalah hadis yang tidak bisa jadi dalil. Karena itu, tidak ada keutamaan khusus untuk puasa tarwiyah.

Lantas, bolehkah kita berpuasa tarwiyah? Keterangan di atas tidaklah melarang anda untuk berpuasa di hari tarwiyah. Keterangan di atas hanyalah memberi kesimpulan bahwa tidak ada keutamaan khusus untuk puasa tarwiyah.

Muslim tetap dianjurkan untuk memperbayak puasa selama tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah. Tentu saja, hari tarwiyah masuk di dalam rentang itu.Dari Hunaidah ibn Khalid, dari istrinya, dari istri-istri Nabi صلى الله عليه وسلم ,mereka berkata: 

“Rasulullah صلى الله عليه وسلم biasa berpuasa Sembilan hari di bulan Dzulhijjah, berpuasa di hari Asyura, berpuasa tiga hari di setiap bulannya, puasa senin pertama dan juga hari kamis di setiap bulannya”. 

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ahmad, dan Nasa’i. Ahmad dan Nasa’i menambahkan, “dan dua kamis. (HR. Abu Dawud).

Dalam kitab an-Najm al-Wahhaj itu disebutkan, ”dan disunnahkan untuk berpuasa pada hari tarwiyah beserta hari Arafah sebagai tindakan hati-hati. 

Maka, ketika hadits dianggap dhaif dari segi sanadnya, bukan berarti lantas semua isinya ditinggalkan begitu saja. Hadits tentang puasa tarwiyah itu yang dianggap dhaif adalah fadhilah atau keutamaan puasanya.  Adapun masyru'iyyah atau pensyariatan kesunnahannya bukan karena hadits dhaif tadi.

Keutamaan Puasa Tarwiyah

Puasa adalah ibadah spesial. Sampai-sampai para pelakunya diberi kesempatan untuk berdoa yang tak tertolak. Puasa sembilan hari pertama dalam bulan Dzulhijjah merupakan amalan yang disunnahkan.

Meski dalam Al-Qur'an disebutkan tentang keistimewaan 10 pertama malam bulan Dzulhijjah, tetapi untuk puasanya yang disunnahkan hanya 9 hari saja.

Adapun hari ke-10 bulan Dzulhijjah itu Hari Raya Idul Adha, di mana hari itu dilarang untuk melakukan puasa. Larangan berpuasa pada hari tersebut untuk memperbayak puasa selama tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah.

Tentu, hari tarwiyah masuk di dalam rentang itu.Sebagaimana hadits tentang kesunnahan puasa sembilan hari bulan Dzulhijjah:

Dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari dari Sayyidina Abdullah ibn ‘Abbas, Rasulullah bersabda:

"مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ" -يَعْنِي عَشَرَ ذِي الْحِجَّةِ -قَالُوا: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ قَالَ: "وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِلَّا رَجُلًا خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، ثُمَّ لَمْ يَرْجِعُ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ"

Tiada suatu hari pun yang amal saleh lebih disukai oleh Allah padanya selain dari hari-hari ini. Yakni sepuluh hari pertama dari Bulan Dzulhijjah. Mereka (para sahabat) bertanya, "Dan juga lebih utama daripada berjihad di jalan Allah?" Rasulullah Saw. menjawab: Dan juga lebih utama daripada berjihad di jalan Allah, terkecuali seseorang yang keluar dengan membawa hartanya untuk berjihad di jalan Allah, kemudian tidak pulang selain dari namanya saja.

Wallahu A'lam


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News