Bolehkah Mendirikan Tenda di Masjid saat Itikaf, Begini Hukumnya

Kastolani Marzuki · Rabu, 03 April 2024 - 16:04 WIB
Bolehkah Mendirikan Tenda di Masjid saat Itikaf, Begini Hukumnya
Jemaah melakukan itikaf sambil mendirikan tenda di masjid. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bolehkah mendirikan tenda di masjid saat itikaf dan hukumnya menarik diulas. Belakangan beredar sejumlah masjid dipenuhi tenda jemaah yang melakukan itikaf di 10 hari terakhir Ramadhan.

Itikaf di masjid merupakan salah satu amalan yang dianjurkan di 10 hari terakhir Ramadhan agar mendapat keutamaan malam Lailatul Qadar. 

Itikaf adalah berdiam di dalam masjid dengan tata cara tertentu dan disertai niat. Nabi Muhammad SAW melakukan itikaf, khususnya di bulan Ramadhan. Bahkan Nabi SAW menganjurkan para shahabat untuk ikut beri’tikaf bersama Rasulullah SAW di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.

Dalam sebuah hadits diriwayatkan Siti Aisyah radhiallahu 'anha disebutkan bahwa Nabi SAW selalu beri'tikaf di 10 terakhir Bulan Ramadhan.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ

‘Aisyah ra bercerita bahwa: “Nabi saw (selalu) beri’tikaf di sepuluh terakhir bulan Ramadhan sampai Allah SWT mewafatkan beliau” (HR Bukhori & Muslim).

Seluruh ulama sepakat bahwa secara hukum asal, ibadah i’tikaf itu hukumnya sunnah. Dan bisa berubah menjadi wajib, manakala seseorang bernadzar untuk melakukannya. Lantas, bolehkah mendirikan tenda di masjid untuk itikaf?

Bolehkah Mendirikan Tenda di Masjid saat Itikaf

Pengasuh Lembaga Dakwah PBNU, KH Soleh Sofyan menjelaskan, mendirikan tenda di masjid untuk itikaf mungkin mendasari hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari.

Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa Nabi SAW pernah datang ke suatu tempat untuk beritikaf. Nabi mendapati masjid itu ada tiga tenda dan bertaanya ke sahabat siapa yang mendirikannya. Para sahabat menjawab tenda itu milik Siti Aisyah, Hafsah, dan Siti Zaenab. Rasulullah SAW menjawab apa pentingnya tenda ini. Rasulullah kemudian pergi dan memerintahkan sahabatnya untuk membongkar tenda itu dan mengganti itikaf di 10 hari setelah Bulan Syawal"a.

Menurut Kh Soleh Sofyan, melihat fenomena ini ulama menerjemahkan Rasulullah SAW tidak berkenan mendirikan tenda di masjid. Sebab, akan mengganggu privasi dan hak orang lain untuk masuk ke masjid karenaa ruangannya dipenuhi tenda.

"Masjid sekarang tidak seperti masjid di Zaman Rasulullah yang terbuka. Sekaarang masjid tertutup dan privasi serta aman. Kalau tujuannya untuk khusyuk tentu bukan tenda yang dilakukan tapi dengaan hati dan pikiran yang difokuskan untuk beribadah. jadi, sudah lah gak usah mendirikan tenda di masjid untuk itikaf seperti orang yang mau camping. Lakukan seperti biasa saja," katanya dikutip dari akun @nuisme.

Hal sama diungkapkan Direktur Aswaja Center PWNU Jatim, KH Ma'ruf Khozin. Dia mengatakan, anjuran memasang tenda saat itikaf di masjid sebagaimana yang viral di media sosial memang ada haditsnya. Namun, pemahaman redaksional hadits tersebut perlu diluruskan.

Al-Hafidz Ibnu Rajab, setelah menyampaikan riwayat:

وقد كان النبي صلى الله عليه وسلم يضرب له قبة في اعتكافه في المسجد، وأزواجه معه

"Nabi shalallahu alaihi wasallam dibuatkan tenda iktikaf di masjid bersama para istrinya."
Beliau menjelaskan dari para ulama Salaf:

وقد اختلف العلماء في ذلك: فكره أحمد للمعتكف أن يضرب خيمة ونحوها في المسجد، إلا لشدة البرد، ورخص فيه إسحاق إذا كان قصده أن يصون المسجد عما يكون منه من حدث أو سقوط شيء من طعامه في المسجد -: نقله عنهما إسحاق بن منصور في "مسائله".

"Ulama berbeda pendapat soal membuat tenda di masjid. Imam Ahmad menghukumi makruh kecuali cuaca sangat dingin. Imam Ishak membolehkan jika tujuannya untuk menjaga masjid dari hadas atau kotoran makanan. Hal ini disampaikan oleh Ishaq bin Manshur dalam kitab Al-Masail" (Fathul Bari, Kitabush Shalat, 364)

Dari hadits tersebut, kata KH Ma'ruf, ternyata ada illat atau alasan tertentu yang membuat Nabi Muhammad SAW memasang tenda di Masjid seperti yang disampaikan para ulama. Andaikan ini adalah kesunahan yang tidak boleh ditinggalkan semestinya sampai saat ini di Masjid Nabawi tetap disediakan tenda.


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News