JAKARTA, iNews.id - Cara mengqodho sholat Dzuhur di waktu ashar penting dipahami dan diketahui bagi yang lupa meninggalkan kewajiban sholat fardhu.
Berkaitan dengan hukum meninggalkan sholat baik disengaja maupun lupa karena tertidur, jumhur ulama sepakat bahwa yang meninggalkannya harus atau wajib mengqodhonya. Hal ini bedasarkan hadits Nabi SAW yang secara eksplisit menyebutkan masalah itu.
مَنْ نَسِيَ صَلَاةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
“Siapa yang lupa sholat (dan meninggalkannya), atau tertidur, maka kafaratnya ialah ia harus mengerjakannya ketika ia ingat” (HR Muslim)
Tim asatidz Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Zarkasih LC menjelaskan, seorang muslim ketika masuk waktu sholat, maka sholat itu menjadi kewajiban buat dirinya, menjadi tanggungan yang harus diselesaikan, dan kewajiban itu tidak akan gugur sampai ia melaksanakannya. Walaupun waktunya telah lewat, kewajiban sholat masih menempel kepadanya karena itu sama sekali ia belum melaksanakannya.
Cara mengqodho sholat Dzuhur di waktu ashar
Jika ingin mengqodho sholat Dzuhur di waktu ashar karena lupa atau tertidur, cara mengerjakannya sama seperti sholat Dzuhur biasanya. Namun yang membedakan hanya bacaan niatnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News