skin ads
skin ads
Hikmah

Cara Mengqodho Sholat yang Telah Lama Ditinggalkan, Bacaan Niat, dan Tata Caranya

Kastolani Marzuki · Senin, 30 September 2024 - 19:42 WIB
Cara Mengqodho Sholat yang Telah Lama Ditinggalkan, Bacaan Niat, dan Tata Caranya
Ilustrasi cara mengqodho sholat yang telah lama ditinggalkan dan bacaan niatnya. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Cara mengqodho sholat yang telah lama ditinggalkan karena sengaja tidak mengerjakannya penting muslim ketahui. Shalat hukumnya wajib bagi tiap muslim yang sudah balig dan berakal.

Mereka yang sengaja meninggalkan shalat jika masih diberi umur panjang sebaiknya segera mengerjakannya selagi masih memiliki kesempatan.

Sebab, salah satu amalan yang paling pertama dihisab kelak di akhirat nanti adalah shalat.

Dalam Alquran, Allah SWT mengancam kepada orang-orang yang lali mengerjakan shalat sebagaimana firman-Nya dalam Surat Al Maun ayat 4-5:

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

Artinya: Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya. (QS. Al Ma'un ayat 4-5).

Dalam ayat ini, Allah mengancam bagi orang-orang yang tidak mengerjakan perintah-Nya dengan mengerjakan shalat. Maka binasa dan celakalah orang yang salat yang memiliki sifat-sifat tercela berikut. 

Yaitu orang-orang yang lalai terhadap salatnya, di antaranya dengan tidak memenuhi ketentuannya, mengerjakannya di luar waktunya, bermalas-malasan, dan lalai akan tujuan pelaksanaanya.

Orang yang sengaja meninggalkan shalat maka wajib hukumnya untuk mengganti atau mengqadha.

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ahmad Sarwat MA menjelaskan, mengqadha shalat yang terlewat ini merupakan hal yang telah disepakati oleh seluruh ulama, tanpa kecuali. Dalam pelaksanaannya, shalat qadha ini mempunyai beberapa ketentuan dan aturan.

Secara bahasa, qadha banyak mengandung arti di antaranya perintah, penunaian dan penyempurnaan. Sedangkan secara istilah, qadha artinya mengerjakan kewajiban setelah lewat waktunya atau mengerjakan ibadah yang telah keluar waktunya.

Dalil shalat qadha yakni hadits Nabi SAW:

مَنْ نَسِيَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ {وَأَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِي}

 “Siapa saja diantara lupa melaksanakan shalat, maka hendaklah ia mengerjakan shalat tersebut ketika ia ingat, tidak ada tebusan selain dengan melaksanakan shalat tersebut”. (HR Bukhori). 

Dalam riwayat lainnya, Imam Muslim meriwayatkan:

إذا رقد أحدكم عن الصلاة، أو غفل عنها، فليصلها إذا ذكرها

“Jika diantara kalain ada yang tertidur dari melaksanakan shalat, atau lalai (lupa) darinya, maka hendaklah dia mengerjakan shalatnya ketika dia ingat”

Cara Mengqodho Sholat yang Telah Lama Ditinggalkan

1. Menggabung 5 Sholat Dalam Satu Paket

Misalnya mengerjakan sholat fardhu lima kali dalam satu waktu atau rangkaian, yaitu Dzhuhur dulu 4 rakaat hingga salam. Selesai itu kemudian sholat Ashar 4 rakat kemudian salam. Kemudian sholat Maghrib 3 rakat. Selesai itu, dilanjutkan sholat Isya 4 rakat, dan terakhir sholat subu 2 rakat. Ini bisa kita kerjakan dalam satu rangkaian.

Boleh saja mengerjakan tidak hanya satu paket dalam satu hari, namun boleh saja dua paket, tiga paket atau sesuai kemampuan.

2. Paket Sholat Sejenis

Berbeda dengan cara pertama, cara ini adalah melakukan sholat qodho yang sejenis berkali-kali. Misalnya, mengganti atau mengqodho sholat shubuh, maka dikerjakan sholat shubuh 2 rakaat hingga salam, kemudian berdiri lagi untuk shalat shubuh lagi, dan begitu terus menerus. Mungkin dalam satu paket bisa saja terdiri dari 10 kali shalat shubuh, atau boleh juga 20 kali, 30 kali, atau kalau kuat ya 100 kali pun boleh.

Waktunya juga tidak harus terikat dengan waktu shubuh, boleh dikerjakan di waktu Dzhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan juga Shubuh itu sendiri.

Dari kedua cara di atas, mungkin bisa juga dikombinasikan antara keduanya. Tetapi yang paling inti adalah bagaimana caranya kita bisa melunasi utang atau qodho sholat sebelum malaikat Izrail datang. 

Maka bayarlah segera semua hutang dan jangan khawatir kalau lebih. Yang kita khawatirkan kalau kurang, sebab membayarnya nanti di neraka dengan cara dibakar sampai hangus, lalu dibuatkan lagi kulit untuk sekedar dibakar lagi, dan begitu seterusnya.

Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News