skin ads
skin ads
Hikmah

Hadis Maulid Nabi Arab Beserta Artinya Lengkap dengan Hukum dan Keutamaan

Kastolani Marzuki · Rabu, 05 Oktober 2022 - 16:11 WIB
Hadis Maulid Nabi Arab Beserta Artinya Lengkap dengan Hukum dan Keutamaan
Hadis Maulid Nabi dan hukum merayakannya. (Foto: Freepik)

Di dalam Tafsir Ruuhul Ma’aani juz VIII halaman 41, karya Syeikh Al Alusi (wafat tahun 1270 H) :

وَأَخْرَجَ أَبُو الشَّيْخِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمَا أَنَّ الْفَضْلَ اَلْعِلْمُ وَالرَّحْمَةَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Imam Abusysyeikh mengeluarkan (meriwayatkan) dari shahabat Ibnu Abbas –radhiyallaahu Ta’aalaa ‘anhumaa- : “Sesungguhnya al fadhl (karunia Allah) adalah ilmu dan sesungguhnya arrahmah (rahmat Allah) adalah Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam”.

Dalam Kitab Shahih Bukhari juz VI halaman 125, cetakan Daar Al Fikr tahun 1401 H – 1981 M / juz I halaman 591, maktabah syamilah:

قَالَ عُرْوَةُ وثُوَيْبَةُ مَوْلَاةٌ لِأَبِي لَهَبٍ كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا فَأَرْضَعَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ قَالَ لَهُ مَاذَا لَقِيتَ قَالَ أَبُو لَهَبٍ لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ خَيْرًا غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ

Imam ‘Urwah bekata : “Tsuwaibah adalah hamba sahaya Abu Lahab. Dia memerdekakan Tsuwaibah, kemudian Tsuwaibah menyusui Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam. Ketika Abu Lahab meninggal, salah satu keluarganya bermimpi melihat dia dalam keadaan yang buruk. Sebagian keluarganya tersebut bertanya: “Apa yang engkau temui?”. Ia menjawab, “Setelah meninggalkan kamu, aku tidak menemui kebaikan kecuali aku diberi minuman didalam ini karena aku memerdekakan Tsuwaibah”.

Hukum Maulid Nabi

Para ulama menggolongkan perayaan maulid nabi sebagai bid’ah hasanah. Al Hafidz as Suyuthi dalam kitab Husnul Maqshid fi ‘Amali al Maulid menegaskan bahwa peringatan maulid nabi yang terdiri atas pembacaan al Qur’an, membaca riwayat kelahiran nabi, kemudian disediakan makanan untuk yang hadir dan tidak lebih dari itu adalah termasuk bid’ah hasanah, orang yang melakukannya mendapat pahala, karena mengandung unsur pengagungan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan kegembiraan dengan lahirnya nabi yang mulia.

Keutamaan Maulid Nabi

Dilansir dari laman pwnujatim, merayakan Maulid Nabi yang dilakukan umat Islam karena ingin bersyukur kepada Allah atas kelahiran Nabi SAW. Nabi Muhammad bahkan yang mengajarkan kepada umatnya untuk mensyukuri hari kelahirannya. Ketika ditanya tentang puasa sunnah hari senin, beliau menjawab:

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ وَأُنْزِلَ عَلَيَّ فِيْهِ (رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالْبَيْهَقِيُّ فِي الدَّلَائِلِ)

Maknanya: “Itu adalah hari di mana aku dilahirkan dan diturunkan wahyu pertama kepadaku” (HR Ahmad dan al-Baihaqi dalam Dala’il an-Nubuwwah)

Perayaan maulid juga bentuk pengamalan terhadap hadis tentang cinta Rasul:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ)

Maknanya: “Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian, hingga aku lebih ia cintai dari orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia” (HR al-Bukhari).

Peringatan maulid adalah salah satu sarana untuk menanamkan dan menebarkan cinta terhadap Rasulullah shallallau ‘alaihi wa sallam kepada lintas generasi, agar mereka terpaut hati dengannya. 


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News