Hukum Mimpi Basah Saat Puasa, Batalkah?

Inas Rifqia Lainufar · Sabtu, 16 Maret 2024 - 23:29 WIB
Hukum Mimpi Basah Saat Puasa, Batalkah?
Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan (Foto: Elements Envato)

JAKARTA, iNews.id - Hukum mimpi basah saat puasa kerap diperbincangkan ketika Ramadhan tiba. Pasalnya, mengeluarkan air mani diketahui merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa.

Selain puasanya batal, mengeluarkan air mani juga membuat seseorang harus mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan. Bahkan akan ada kafarat atau denda jika keluarnya air mani disebabkan oleh hubungan suami istri. 

Namun jika dalam keadaan tidur, keluarnya air mani ini masih menjadi perdebatan karena tergolong dalam kategori tak sengaja. 

Oleh sebab itu, umat muslim perlu mengetahui hukum keluar air mani saat tidur atau mimpi basah ketika berpuasa berikut ini.

Hukum Mimpi Basah Saat Puasa

Melansir dari laman NU Online, Jumat (15/3/2024), mimpi basah termasuk kejadian mengeluarkan air mani tanpa disengaja karena berada dalam keadaan tidur. Dengan demikian, puasa yang dilakukan orang tersebut tetap sah dan tidak perlu di-qadha di waktu yang berbeda.

Menurut Syekh Ali Jum'ah, hukum orang yang sedang tidur akan sama seperti anak kecil dan orang gila, yang sama-sama tidak terkena aturan Allah. Oleh sebab itu, seseorang yang mimpi basah dalam keadaan berpuasa tetap harus melanjutkan puasanya sampai matahari terbenam.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW juga menjelaskan sahnya puasa seseorang akibat mimpi basah.

ثَلاَثٌ لاَ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ : الْحِجَامَةُ وَالْقَيْءُ وَالاِحْتِلاَمُ

Artinya: Dari Abi Siad Al-Khudhri radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa : berbekam, muntah dan mimpi (hingga keluar mani)”. (HR. At-Tirmizi).

Sebaliknya jika keluarnya air mani disebabkan karena jimak dan sentuhan langsung, seperti onani, masturbasi, dan bercumbu dengan pasangan sah tanpa jimak, maka puasa yang dilakukan oleh orang tersebut batal. Orang itu memiliki kewajiban untuk menggantinya di lain waktu.

Apakah Mimpi Basah Saat Puasa Harus Mandi Wajib?

Meskipun tidak membuat puasa yang dilakukan batal, mimpi basah tetap mewajibkan seseorang untuk mandi junub. Apabila tidak dibersihkan dengan mandi junub, maka orang tersebut belum bisa melaksanakan salat.

Hal itu karena seorang muslim yang mengerjakan salat harus suci dari hadats besar maupun kecil. Dengan demikian, seorang muslim yang mimpi basah saat puasa tetap diwajibkan untuk melakukan mandi junub.

Demikianlah pembahasan mengenai hukum mimpi basah saat puasa. Semoga artikel ini bermanfaat. 


Editor : Komaruddin Bagja

Follow Berita iNews di Google News