Imsak Disebut Bid'ah, Pakar Aswaja NU Jatim Ini Beri Komentar Menohok

Kastolani Marzuki · Rabu, 27 Maret 2024 - 16:54 WIB
Imsak Disebut Bid'ah, Pakar Aswaja NU Jatim Ini Beri Komentar Menohok
Ilustrasi sahur sebelum Imsak di Bulan ramadhan. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Aswaja NU Center PWNU Jatim KH Ma'ruf Khozin memberikan respons menohok atas pernyataan salah satu ustaz salafi yang menyebut Imsak merupakan bid'ah. Bahkan, Imsak tidak ada dalam Islam.

"Tiap Ramadan selalu muncul pernyataan ustaz-ustaz Salafi yang membidahkan Imsak. Hal ini berawal dari Fatwa Syekh Utsaimin. Tapi memang para pengikutnya di Indonesia kurang baca kitab-kitab sesama mereka, akhirnya kebenaran hanya dianggap datang dari 1 Syekh saja," kata KH Ma'ruf dilansir iNews.id dari akun resminya, Rabu (27/3/2024).

Dia mengungkapkan, ada seorang ulama Salafi yang fatwa-fatwanya sering mengutip pendapat Syekh Bin Baz dan lainnya, takhrij hadisnya banyak mengambil dari Syekh Albani. Tapi giliran masalah Imsak sebelum azan Subuh justru menilai bukan bidah. Karena beliau memakai pendekatan Ilmu Ushul Fikih. Berikut fatwa Syekh Abdullah Al-Faqih:

ﻭﺃﻣﺎ ﻛﻮﻥ اﻹﻣﺴﺎﻙ ﻗﺒﻞ اﻷﺫاﻥ ﺑﺪﻋﺔ ﻓﻠﻴﺲ ﺫﻟﻚ ﺑﺼﺤﻴﺢ ﻷﻥ اﻷﻣﺮ ﻋﻠﻰ اﻹﺑﺎﺣﺔ ﻭﻟﻴﺲ ﻋﻠﻰ اﻟﻮﺟﻮﺏ ﺃﻥ ﻳﺄﻛﻞ ﻭﻳﺸﺮﺏ ﺣﺘﻰ ﻳﻄﻠﻊ اﻟﻔﺠﺮ.
ﻭﻗﺪ ﻛﺎﻥ اﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻣﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﻳﻤﺴﻚ ﻗﺒﻞ اﻟﻔﺠﺮ ﻭﻗﺪ ﺟﺎء ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ اﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻋﻦ ﺯﻳﺪ ﺑﻦ ﺛﺎﺑﺖ ﺃﻧﻬﻢ ﻛﺎﻧﻮا ﻳﺘﺴﺤﺮﻭﻥ ﻣﻊ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺛﻢ ﻳﻘﻮﻣﻮﻥ ﻟﻠﺼﻼﺓ ﻓﺴﺌﻞ ﻛﻢ ﻛﺎﻥ ﺑﻴﻦ ﺫﻟﻚ ﻓﻘﺎﻝ: (ﻣﻘﺪاﺭ ﺧﻤﺴﻴﻦ ﺁﻳﺔ.)

Artinya: Imsak sebelum azan subuh dianggap bidah adalah tidak benar. Sebab perintah dalam ayat adalah kebolehan, bukan kewajiban untuk makan dan minum hingga terbit fajar. Sungguh para Sahabat ada yang sudah Imsak (tidak makan dan minum) sebelum subuh. 

Sudah dijelaskan dalam hadis Bukhari dari Zaid bin Tsabit bahwa mereka sahur bersama Nabi shalallahu alaihi wasallam lalu melaksanakan salat. Setelah ditanya berapa jarak antara makan sahur dan salat subuh, maka dijawab "sekitar 50 ayat" (Fatawa Syabakah Islamiyah, no 1817).

"Dalil Imsaka da ustaz, Anda saja yang tidak tahu," tulisnya.

Imsak Menurut MUI

Dilansir dari laman MUI, tradisi imsak terinspirasi dari hadits riwayat imam Bukhari pada bab, “berapa lama waktu antara selesainya sahur dan adzan subuh?

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَزَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تَسَحَّرَا، فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُورِهِمَا قَامَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّلَاةِ، فَصَلَّى، فَقُلْنَا لِأَنَسٍ : كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِي الصَّلَاةِ ؟ قَالَ : كَقَدْرِ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً.

Artinya: Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi SAW dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahur, beliau lalu bangkit melaksanakan shalat.” Kami bertanya kepada Anas, “Berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan salat?” Anas bin Malik menjawab, “Kira-kira waktu seseorang membaca lima puluh ayat.” (HR Bukhari no 542)

Berdasarkan hadits di atas, waktu antara selesainya sahur dan shalat subuh adalah 50 ayat. Karenanya, ulama di Indonesia memperkirakan bahwa pembacaan 50 ayat sekitar 10 menit.

Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News