Jemaah Umrah Membeludak, Warga Makkah Diminta Minggir Dulu dari Masjidil Haram

Anton Suhartono · Selasa, 26 Maret 2024 - 03:01 WIB
Jemaah Umrah Membeludak, Warga Makkah Diminta Minggir Dulu dari Masjidil Haram
Pemerintah Arab Saudi meminta warga Makkah tidak beribadah dulu di Masjidil Haram untuk memberi kesempatan jemaah umrah dari luar negeri (Foto: Arab World Press via Reuters)

RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi meminta warga Kota Makkah untuk tidak beribadah dulu di Masjidil Haram. Penyebabnya, Masjidil Haram dipadati dengan jutaan jemaah umrah dari berbagai negara selama Ramadhan ini. 

Kementerian Haji dan Umrah meminta warga Makkah memberi kesempatan kepada jemaah umrah dari luar negeri untuk memasuki Masjidil Haram. 

“Tamu Allah adalah tamu warga Makkah. Jadi, mari kita bersikap mendahulukan mereka dan memberi mereka ruang di Masjidil Haram,” bunyi pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, di akun X.

Kementerian meminta warga Makkah untuk menghindari kepadatan dengan melaksanakan salat di masjid-masjid lain di kota tersebut. Disebutkan, salat di masjid-masjid yang masih di dalam wilayah Haram juga mendapat pahala yang besar.

Ramadhan adalah puncak kedatangan jemaah umrah dari seluruh dunia. Jutaan Muslim memilih Ramadhan karena berharap mendapat keutamaan dalam ibadah. Biasanya jumlah jemaah semakin banyak di 10 hari terakhir untuk sekaligus melaksanakan iktikaf di Masjidil Haram.

Arab Saudi dalam beberapa bulan terakhir memperkenalkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam luar negeri untuk datang melakukan umrah.

Umat ​​Muslim yang memegang berbagai jenis visa seperti  pribadi, visa kunjungan, hingga wisata diperbolehkan melaksanakan umrah serta berziarah ke makam nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi, Madinah. Izin untuk berziarah bisa dilakukan melalui aplikasi.

Pemerintah Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 menjadi 90 hari serta mengizinkan pemegang visa umrah untuk masuk Saudi melalui semua jalur darat, udara, dan laut, serta berangkat dari bandara mana pun.


Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News