JAKARTA, iNews.id - Khutbah kedua Jumat merupakan bagian yang tidak boleh ditinggalkan dalam pelaksanaan ibadah sholat Jumat. Sebab, syarat dan rukun khutbah Jumat harus terpenuhi sehingga tidak berimplikasi pada rusaknya khutbah alias tidak sah.
Khutbah kedua Jumat
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA menjelaskan, yang paling pokok untuk diketahui bahwa khutbah Jumat itu terdiri atas dua bagian. Yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua, di mana keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khutbah.
Selain itu yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa khutbah Jumat itu dilakukan sebelum shalat Jumat. Berbeda dengan khutbah Idul fitri atau Idul Adha yang justru dilantunkan setelah selesai shalat Id.
Adapun rukun khutbah Jumat, para ulama mencoba mengumpulkannya dari berbagai dalil, lalu didapat paling tidak ada lima perkara.
Dalam Mazhab Imam Syafii yang dipegang mayoritas umat Islam di Indonesia disebutkan rukun khutbah Jumat ada lima. Kelima rukun khutbah Jumat itu yakni membaca hamdalah, shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, membaca petikan ayat Al Quran, berwasiyat dan memohon ampunan buat kaum muslimin.
Berikut isi khutbah kedua Jumat yang merupakan rukun khutbah
1. Membaca Hamdalah
Membaca hamdalah adalah mengucapkan lafadz alhamdulillah, innalhamda lillah, ahmadullah atau lafadz-lafadz yang sejenisnya pada awal khutbah Jumat. Dasarnya adalah hadits nabi SAW :
كُلُّ كَلاَمٍ لاَ يُبْدَأُ فِيهِ باِلحَمْدِ لِلَّهِ فَهُوَ أَجْذَم
Semua perkataan yang tidak dimulai dengan hamdalah maka perkataan itu terputus. (HR. Abu Daud).
Tim asatid Rumah Fiqih Indonesia, Ahmad Zarkasih dalam bukunya berjudul "Rukun dan Syarat Sah Khutbah Jumat" menjelaskan, alasan memulai khutbah dengan hamdalah karena ittiba atau mengikuti apa yang sudah dikerjakan Nabi SAW.
Alasan kedua, karena khutbah merupakan ibadah, maka membutuhkan dzikir kepada Allah SWT dengan memuji-Nya.
2. Bershalawat Kepada Nabi SAW
Khutbah kedua Jumat juga diwajibkan membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW bisa dengan lafadz yang sederhana, seperti :
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ
Ya Allah limpahkanlah shalawat kepada Muhamamd
Tidak diharuskan menyampaikan salam, dan juga tidak harus dengan shalawat kepada keluarga beliau. Minimal sekali hanya sekedar shalawat saja.
3. Membaca Petikan Ayat Al-Quran
Sebagian ulama mengatakan bahwa karena khutbah Jumat itu pengganti dari dua rakaat shalat yang ditinggalkan, maka membaca ayat Al-Quran dalam khutbah hukumnya wajib.
Dasarnya adalah hadits Nabi SAW:
كَانَ يَقْرَأ آياَتٍ وَيُذَكِّرُ النَّاسَ
Rasulullah SAW membaca beberapa ayat Al-Quran dan mengingatkan orang-orang.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News