Hikmah

Niat Qurban untuk Diri Sendiri Beserta Doa Menyembelih Sesuai Sunnah Nabi SAW

Kastolani Marzuki · Jumat, 16 Juli 2021 - 15:30 WIB
Niat Qurban untuk Diri Sendiri Beserta Doa Menyembelih Sesuai Sunnah Nabi SAW
Niat qurban untuk diri sendiri perlu diketahui bagi yang akan melaksanakan ibadah qurban pada Idul Adha. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Niat qurban untuk diri sendiri perlu diketahui bagi orang yang hendak melaksanakan qurban. Niat qurban ada dua macam yakni niat qurban wajib dan niat qurban sunnah.

Maksud niat qurban wajib adalah qurban yang sebelumnya diniati nadzar. Sedang qurban sunnah adalah qurban yang sebelumnya tidak diniati nadzar.

penyembelihan hewan qurban dilaksanakan mulai 10-13 Duzhlijjah atau setelah melaksanakan shalat Idul Adha hingga 13 Duzlhijjah yang merupakan hari terakhir hari tasyrik.

Berikut bacaan niat qurban untuk diri sendiri:

   نويت أن أاضحي عَنْ نَفْسِي سُنَّةً للهِ تَعَالى 

Nawaitu An Udhahhi An Nafsii Sunnatan Lillaahi Ta'ala.
Artinya adalah:

Saya niat berkurban buat diri sendiri sunnah karena Allah Ta'ala.

Niat Qurban Wajib:

   نويت أن أاضحي عَنْ نَفْسِي ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

 Qurban wajib: 

Nawaitu an udlokhi 'an nafsi fardlon lillahi ta'ala

Saya Niat berqurban untuk diri sendiri fardhu karena Allah Ta'ala

Niat qurban untuk orang banyak (qurban sapi) : 

Nawaitu an udokhi 'an haaulaa'i sunnatan lillahi ta'ala.

Ustadz Ahmad Mundzir, pengajar di Pesantren Raudhatul Quran an-Nasimiyyah, Semarang dikutip dari nucare.id, menjelaskan, pada dasarnya niat dalam berqurban dilaksanakan saat penyembelihan hewan qurban.

Jika penyembelihan hewan tersebut diwakilkan kepada orang lain dan orang yang berqurban sudah berniat dalam hatinya bahwa ia hendak berqurban, maka niatnya sudah sah.

   وإذا وكل به كفت نية الموكل، ولا حاجة لنية الوكيل، بل لو لم يعلم أنه مضح لم يضر

Artinya: “Apabila seseorang mewakilkan penyembelihan qurban, maka cukup niatnya orang yang mewakilkan saja. Tidak dibutuhkan niatnya orang yang menerima perwakilan (penyembelih), bahkan meskipun apabila penyembelih tidak mengetahui bahwa yang disembelih merupakan hewan qurban sekalipun, tidak menjadi menjadi masalah,” (Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatho Ad-Dimyathi, I’anatuht Thalibin, [Darul Fikr: cet I, 1997], juz 2, halaman 379-380).

Sebagian ulama ada yang berpandangan lain. Niat bagi orang yang mewakilkan penyembelihan hewan qurbannya kepada orang lain bisa dilakukan saat menyerahkan atau saat penyembelihan. 

Bagi orang yang berqurban, selain hewannya yang sampai pada daerah tertentu, disunahkan juga turut menyaksikan.

   وأنه يستحب حضور المضحي أضحيته ولا يجب

Artinya: “Orang yang berqurban disunnahan hadir saat penyembelihan meski (hal tersebut) tidak wajib,” (Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’anatuht Thalibin, [Darul Fikr, cet I, 1997], juz 2, hal 381).

Keutamaan Qurban

Berqurban merupakan amalan besar yang ada dalam bulan Dzhulhijjah, selain adanya agenda besar rangkaian aktivitas ibadah haji yang dilaksanakan di kota Mekkah. 

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA mengatakan, motivasi berqurban ini sangat kuat karena memang agama memerintahkannya, perintah ini difahamai oleh mayoritas ulama sebagai sebuah kesunnahan yang levelnya berada di atas sunnah-sunnah biasa lainnya, sunnah muakkadah namanya, walaupun dilain pihak saking kuatnya motivasi ibadah ini para ulama dari madzhab Hanafi menyatakan bahwa hukumnya wajib bagi yang mampu, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

”Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, janganlah mendekati tempat shalat kami”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah).

Namun menurut penuturan mayoritas ulama bahwa perintah berqurban itu diikat degan unsur motivasi dari dalam diri masing-masing, karenanya jika tidak mau atau belum mau berqurban karena ada kepentingan lain walaupun sudah mampu, maka yang demikian tidak berdosa, maka dari sini perintah berqurban itu dinilai tidak wajib hukumnya oleh mayoritas ualama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits lainnya bersabda:

إِذَا دَخَل الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ بَشَرِهِ شَيْئًا

“Bila telah memasuki 10 (hari bulan Dzulhijjah) dan seseorang ingin berqurban, maka janganlah dia memotong rambutnya dan kuku-kukunya”. (HR. Muslim dan lainnya).

Di antara motivasi agama mengapa harus berqurban bisa dilihat dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berikut:

مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

”Tidaklah seorang anak Adam melakukan pekerjaan yang paling dicintai Allah pada hari nahr kecuali mengalirkan darah (menyembelih hewan qurban). Hewan itu nanti pada hari kiamat akan datang dengan tanduk, rambut dan bulunya. Dan darah itu di sisi Allah SWT segera menetes pada suatu tempat sebelum menetes ke tanah” (HR. Tirmizy dan Ibnu Majah).

Doa Menyembelih Hewan Qurban

Disunnahkan untuk membaca nama Allah dan bertakbir, lafadznya adalah: "Bismillahi Allahu Akbar." Dan disebutkan Allahumma hadzihi udhiyah 'an fulan, yang artinya: Ya Allah, aku persembahkan hewan udhiyah ini untuk si fulan."

Doa lain saat menyembelih qurban kambing:

"بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهِ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمَّ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي".

Dengan menyebut nama Allah, Allah Mahabesar. Ya Allah, domba ini adalah kurbanku dan kurban orang-orang dari kalangan umatku yang tidak berkurban. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Daud, dan Imam Turmuzi.

Dari Jabir yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. mengurbankan dua ekor domba di Hari Raya Kurban, dan Nabi SAW mengucapkan kalimat berikut saat menyembelih keduanya:

"وجهت وجهي للذي فطر السموات وَالْأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِمًا، وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. لَا شَرِيكَ لَهُ، وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ، وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ، اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ، وَعَنْ مُحَمَّدٍ وأمته"

Aku hadapkan wajahku kepada Tuhan Yang menciptakan langit dan bumi dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah bagi Allah Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi­Nya, dan dengan demikianlah aku diperintahkan, dan aku adalah orang yang mula-mula berserah diri (kepada-Nya). Ya Allah, kurban ini dari Engkau, ditujukan kepada Engkau, dari Muhammad dan umatnya.

Disunnahkan membaca takbir saat proses penyembelihan hewan qurban.

اللهُ اَكْبَرُ اللهُ اَكْبَرُ اللهُ اَكْبَرُ

لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ اَكْبَر ,اللهُ اَكْبَر وَللهِ الحَمْدُ

Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar. Laailaaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar walillahilhamdu

Artinya, “Allah maha besar, Allah maha besar, Allah maha besar. Tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Mahabesar dan segalapuji hanya bagi Allah”.

Wallahu A'lam


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News