Rasulullah SAW bersabda:
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
“Rak’atal fajri khoirun minaddunia wamaa fiiha”.
Artinya: “Dua rakaat shalat fajar lebih utama dari dunia dan seisinya” (HR. Muslim).
Dikutip dari pecihitam.org, banyak sekali istilah yang digunakan untuk menunjukan dua rakaat sebelum subuh. Dari redaksi hadits tersebut sebagian ulama mengatakannya salat sunah fajar.
Adapula yang menamainya sebagai salat sunah subuh karena dikerjakan sebelum salat subuh. Sebagian ulama lainnya mengatakan salat sunah barad karena dilaksanakan ketika hari masih dingin. Ada pula yang menamakan salat ghadat yaitu salat sunnah yang dilakukan pagi-pagi sekali.
Shoalat fajar boleh dilaksanakan di rumah sebelum berangkat ke musala atau masjid. Adapun niat shalat fajar, Syaikh Nawawi al Bantani dalam kitabnya Nihayatuz Zain menyebutkan ada tiga macam.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News