Perbedaan Hadits Mu'dhal dan Munqathi, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kastolani Marzuki · Minggu, 25 September 2022 - 14:50 WIB
Perbedaan Hadits Mu'dhal dan Munqathi, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Perbedaan hadis Mu'dhal dan Munqathi untuk melihat kualitas hadis. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Perbedaan hadits Mu'dhal dan Munqathi penting dipahami dan diketahui untuk melihat kualitas hadits. Sebagai sumber hukum kedua dalam Islam, hadits memiliki fungsi yang sangat penting untuk menjelaskan apa yang tidak tersirat dalam Alquran.

Hadits secara bahasa artinya segala perkataan (sabda), perbuatan, hal ihwal (kejadian, peristiwa, masalah), dan ketetapan lainnya yang disandarkan kepada Nabi Muhahmmad SAW.

Sedangkan secara istilah, hadis artinya segala perkataan (sabda), perbuatan, dan ketetapan lainnya dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan hukum syariat Islam selain Al Quran.

Hadis merupakan mubayyin bagi Al Quran. Arti dari mubayyin adalah penjelas. Jadi fungsi hadis terhadap Al Quran adalah sebagai penjelas dan menjelaskan serta merincikan hukum yang ada dalam Al Quran.

Diriwayatkan dari Imam Malik bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

« تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ 

Latin: Taraktu fiikum amraini lan tadhilluu maa tamassaktum bihimaa kitaaballahi wa sunnatara nabiyyihi

“Aku telah tinggalkan kepada kalian dua hal yang jika kalian berpegang teguh kepadanya tidak akan tersesat, yaitu kitab Allah dan sunah nabi-Nya.” (HR. Malik dalam al-Muwatha‘).

Perbedaan Hadits Mu'dhal dan Munqathi 

Salah satu unsur yang terpenting dalam hadis adalah sanad, di samping matan dan mukharrij. Sanad adalah serangkaian atau serentetan periwat yang merupakan satu kesatuan periwayat yang tak terpisahkan meriwayatkan hadis Nabi saw, dari periode ke periode.

Dr Muhammad Yahya dalam bukunya Ulumul Hadis sebuah pengantar dan aplikasinya menjelaskan, Sanad ini artinya sandaran atau tempat bersandar. Dalam ilmu hadis, sanad adalah jalan yang menyampaikan ke matan atau isi hadis.

Oleh ulama hadis membagi atas dua tinjauan terhadap sanad, yakni dari kuantias dan kualitas. Dari segi kuantitas, sanad hadis bisa menyebabkan hadis tertentu dinilai oleh kritikus hadis berposisi sebagai hadis Mutawatir, dan hadis Ahad. 

Muhadditsun membagi hadis dilihat dari segi tersambung atau tidak tersambungnya sanad, di antaranya untuk sanad yang bersambung. Ketersambungan sanad adalah salah satu faktor yang sangat urgen dalam menentukan kualitas kesahihan hadis. Untuk menilai dan menentukan hadis shahih dan hadis palsu, maka sanad menempati posisi yang strategis.

Posisi sanad bagi hadis nyaris sama dengan silsilah nasab bagi seseorang. Abdullah bin Mubarak mengatakan “Sanad termasuk bagian dari agama, tanpa sanad setiap orang dapat mengatakan apa saja yang ia inginkan”. 

Sufyan al-Tsauri berkata, “Sanad merupakan senjata bagi orang mukmin, bila tanpa senjata maka dengan apa mereka akan berperang.”  

Ibnu Madini berkata “Memahami maknamakna hadis adalah setengah ilmu dan mengetahui kehidupan perawi adalah setengah ilmu”.

Hadits yang memiliki sanda tersambung:

1. Hadis Muttashil
2. Hasil Musnad
3. Hadis Mu’an’an dan Muannan
4. Hadis Musalsal
5. Hadis Ali
6. Hadis Nazil

Hadis dengan sanad yang terputus yakni:
1. Hadis Munqathi’
2. Hadis Mursal
3. Hadis Muallaq
4. Hadis Mu’dhal
5. Hadis Mudallas
6. Hadis Mursal Khaf

Hadits Mu’dhal ialah hadis yang pada mata rantai sanadnya gugur dua orang rawi atau lebih di satu tempat, baik pada awal sanad, tengah sanad maupun akhir sanad.

Hadits Munqathi ialah setiap hadis yang tidak bersambung sanadnya baik yang disandarkan kepada Nabi Saw maupun disandarkan kepada yang lain.

Dari pernyataan-pernyataan tersebut, memberikan petunjuk yang kuat, bahwa apabila suatu hadis sanadnya benar-benar telah dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya, maka pastilah hadis itu berkualitas sahih.
Ulama memberikan persyaratan terhadap hadis sahih yaitu apabila
memenuhi unsur-unsur:
1. Kesinambungan mata rantai periwayat sejak awal sampai akhir;
2. Periwayat yang bersifat adil;
3. Periwayat yang bersifat dhabit dan dhabit sempurna (tamm al-dhabit)
4. Terhindar dari syudzudz44 dan terhindar dari illat.

Syarat-syarat yang dikemukakan oleh ulama memberikan gambaran begitu ketatnya suatu hadis yang sahih, sehingga hadis palsu dapat dengan mudah diketahui.

Demikian penjelasan mengenai perbedaan hadits mu'dhal dan munqathi yang perlu diketahui dalam melihat hadits.


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News