Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah penduduk dalam kategori ini mencapai 3,17 juta orang.
“Jika kita hitung, kebutuhan minimal mereka sekitar Rp600 ribu per bulan. Artinya, untuk mengatasi kemiskinan mutlak ini, kita membutuhkan sekitar Rp20 triliun,” katanya.
Menag juga membedakan antara kemiskinan alami akibat bencana dan kemiskinan budaya yang terjadi karena pola pikir dan kebiasaan masyarakat.
Selain itu, ada pula kemiskinan struktural yang dialami mereka yang memiliki keterampilan tetapi tidak mendapatkan akses modal atau kepercayaan dari lingkungan sekitar.
Nasaruddin juga menyoroti potensi wakaf yang mencapai Rp178 triliun per tahun. Jika dikelola dengan baik, dana ini bisa membantu mengentaskan kemiskinan lebih cepat. Ia mencontohkan sistem yang lebih praktis, seperti menambahkan 10% dari tagihan listrik atau telepon sebagai dana wakaf.
Karena itu, menag mengajak umat Islam untuk lebih aktif membayar zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News