JAKARTA, iNews.id - Proses Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah menjadi titik awal penetapan kalender Islam atau tahun hijriah. Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah dari Mekkah ke Madinah pada 622 Masehi ini penuh rintangan hingga upaya pembunuhan.
Peristiwa hijrah tersebut kemudian dijadikan awal kalender Islam pada masa khalifah Umar bin Khatthab, yang kemudian dikenal dengan kalender Hijriyyah (tarikh hijriy).
Isnan Ansari dalam buku Hijrah Dalam Perspektif Fiqih Islam menjelaskan, peristiwa hijarhnya Rasulullah SAW secara faktual tidaklah terjadi pada bulan Muharram (bulan pertama dalam kalender hijriah), namun terjadi di akhir bulan Shofar (bulan kedua) dan berakhir di awal bulan Robi’ul Awal (bulan ketiga).
Namun tradisi bangsa Arab yang menjadikan bulan Muharram sebagian bulan di awal tahun, membuat peristiwa hijrah Nabi diperingati menjelang memasuki bulan Muharram.
Proses Hijrah Nabi Muhammad ke Madinah
Proses hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah ini penuh dengan tantangan. Hijrah dilakukan karena dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW kepada kaum Quraisy terus mendapat tentangan dan serangan hingga makar pembunuhan. Mereka semakin membenci ajakan Rasulullah untuk beriman kepada Allah SWT.
Setelah itu, Allah SWT menyuruhnya untuk hijrah, maka Nabi Muhammad SAW pun melaksanakan Hijrah ke Madinah. Awalnya, pada tahun 620 M Nabi Muhammad SAW bertemu enam orang Yastrib (Madinah) dari Kabilah Khazraj yang berziarah ke Mekah.
Dalam pertemuan tersebut, Nabi Muhammad SAW mengajak mereka untuk masuk Islam. Mereka menyambut dengan baik ajakan itu dan menyatakan masuk Islam. Mereka pula yang memberitahukan tentang Islam kepada masyarakat Yatsrib lainnya.
Pada tahun 621 M, seorang muslim Yatsrib beserta 6 orang teman yang lain sebagai utusan Kabilah Khazraj dan Aus mendatangi Nabi Muhammad SAW.
Keenam orang tersebut masuk Islam dan melakukan perjanjian di tempat yang bernama Aqabah. Isi perjanjiannya: “Kami tidak akan mempersekutukan Allah SWT dengan sesuatu yang lain. Kami tidak akan mencuri, berzina, dan membunuh anak-anak. Kami tidak akan saling memfitnah dan kami tidak akan mendurhakai Nabi Muhammad SAW.
Selanjutnya, pada 622 M, orang-orang Yatsrib datang lagi dengan maksud mengadakan perjanjian Aqabah 2 sekaligus mengundang Nabi Muhammad SAW untuk berhijrah ke Yatsrib. Perjanjian Aqabah 2, diikuti 75 orang Ya¡rib dan Nabi Muhammad SAW yang didampingi pamannya, Hamzah.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News