skin ads
skin ads

Puasa Arafah 2024 Tanggal Berapa? Ikut Arab Saudi atau Indonesia, Ini Penjelasannya 

Kastolani Marzuki · Kamis, 13 Juni 2024 - 18:40 WIB
Puasa Arafah 2024 Tanggal Berapa? Ikut Arab Saudi atau Indonesia, Ini Penjelasannya 
Ilustrasi Puasa Arafah 2024 tanggal berapa, haruskah ikut Arab Saudi atau Indonesia. (Foto: Freepik)

Hal sama diungkapkan Tim Asatidz Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir. Dia menjelaskan, Hari Arafah adalah hari di mana semua jamaah haji melakukan puncak ritual haji dengan melakukan wukuf di Arafah. 

Inilah yang dimaksud oleh Rasulullah SAW bahwa “Al-Hajju Arofah”. Haji itu Arafah. Hari Arafah itu bertepatan tanggal 9 Dzulhijjah.

Jadi wukuf di Arafah itu harus bertepatan dengan dua hal; waktu dan tempat. Waktunya pada tangal 9 dzulhijjah, dan tempatnya adalah di Arafah.

Sedangkan puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilakukan oleh mereka yang tidak sedang melaksanakan wukuf di mana waktunya bertepatan dengan tanggal 9 dzulhijjah, waktu di mana mereka yang sedang menunaikan ibadah haji melaksanakan wukuf di Arafah.

Jadi ada titik temu antara dua jenis ibadah ini (wukuf dan puasa) yaitu waktunya bertepatan dengan tanggal 9 dzulhijjah. Perlu diketahui bahwa dua ibadah ini tidak saling berkaitan satu dengan yang lainnya.

Ibadah wukuf akan tetap sah walaupun orang-orang di luar Mekkah tidak sedang melaksanakan ibadah puasa, dan sebaliknya ibadah puasa Arafah tanggal 9 itu tetap sah walaupun orang yang sedang berhaji itu tidak wukuf.

Jadi sekali lagi bahwa puasa Arafah bukan karena jamaah haji sedang wukuf, tapi puasa itu dilakuakan karena bertepatan dengan tanggal 9 Dzulhijjah.

Ketika di Makkah hilal terlihat lebih awal dari negara lain, sehingga tanggal 9 di Makkah, posisinya tanggal 8 di negara Indonesia misalnya, maka penduduk negara itu melakukan puasa tanggal 9 menurut kalender setempat. Inilah pendapat yang kuat. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إذا رأيتموه فصوموا وإذا رأيتموه فأفطروا

Latin: Idza raiytumuuhu fashuumuu wa idza raiytumuuhu fafthiruu

Artinya: Apabila kalian melihat hilal, lakukanlah puasa dan apabila melihat hilal lagi (hari raya), maka berbukalah” (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin).

Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News