skin ads
skin ads
Hikmah

Sejarah 1 Muharram sebagai Awal Tahun Hijriah dan Ijtihad Politik Umar bin Khattab

Kastolani Marzuki ยท Rabu, 19 Juli 2023 - 15:14 WIB
Sejarah 1 Muharram sebagai Awal Tahun Hijriah dan Ijtihad Politik Umar bin Khattab
Sejarah 1 Muharram yang ditetapkan sebaagai awal tahun hijriah tidak lepas dari peristiwa hijarhnya Nabi Muhammad SAW.. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sejarah 1 Muharram dalam Islam identik dengan peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah yang terjadi pada tahun 622 Masehi. 

Peristiwa hijrah tersebut kemudian dijadikan awal kalender Islam pada masa khalifah Umar bin Khatthab, yang kemudian dikenal dengan kalender Hijriyyah (tarikh hijriy).

Dikutip dari buku Hijrah Dalam Perspektif Fiqih Islam karya Isnan Ansari, peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW secara faktual tidaklah terjadi pada bulan Muharram (bulan pertama dalam kalender hijriah), namun terjadi di akhir bulan Shofar (bulan kedua) dan berakhir di awal bulan Robi’ul Awal (bulan ketiga). 

Namun tradisi bangsa Arab yang menjadikan bulan Muharram sebagian bulan di awal tahun, membuat peristiwa hijrah Nabi diperingati menjelang memasuki bulan Muharram.

Hijrah secara bahasa berasal dari bahasa Arab, hajaro-yahjuru-harjron yang artinya meninggalkan dan menahan. Sedangkan secara istilah hijrah artinya meninggalkan suatu tempaat menuju tempat yang lain.

Sedangkan jika istilah hijrah dimaknai secara terminologis, khususnya dalam terminologi Islam (makna syar’i), maka ia bermakna meninggalkan sesuatu atas dasar untuk melakukan taqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah.

Sejarah 1 Muharram 

Sebagaimana disinggung di atas, penetapan 1 Muharram sebagai awal kalender hijriah tidak lepas dari ijtihad politik Khalifah Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu. 

Motivasi terbentuknya penanggalan tersebut guna kelancaran sistem kenegaraan ketika itu. 

Ustaz Ahmad Zarkasih dalam Bukunya berjudul "Sejarah pembentukan Kalender Hijriyah terbitan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan, dalam kitabnya Fathul-Baari (7/268), Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan secara detail runutan kejadian lahirnya penanggalan hijriyah tersebut. 

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menceritakan setelah 2,5 tahun menjabat sebagai khalifah, tepatnya pada tahun ke 17 Hijrah, Sayyidina Umar mendapat kiriman surat dari salah satu gubernurnya, yaitu Abu Musa al-Asy’ari yang mengadu kalau kebingungan; karena banyak surat Sayyidina Umar yang datang tapi tidak ada tanggalnya.

Karena itu, Abu Musa menyarankan kepada Sayyidina Umar untuk membuat sebuah penanggalan agar tidak terjadi lagi kebingungan di antara gubernur-gubernurnya. 

Mendapat aduan dan tersebut, akhirnya Sayydina Umar memanggil semua staf dan orang penting-nya untuk berdiskusi merumuskan dan memformulasikan sebuah penanggalan agar tidak lagi ada yang kebingungan.

Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News