Hikmah

Sejarah Haji Dari Masa Nabi Adam, Ibrahim hingga Rasulullah SAW

Kastolani Marzuki · Minggu, 03 Juli 2022 - 14:35 WIB
Sejarah Haji Dari Masa Nabi Adam, Ibrahim hingga Rasulullah SAW
Sejarah Ibadah haji yang dilakukan umat Islam sudah ada sejak zaman Nabi Adam. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Jutaan umat Islam dari berbagai belahan penjuru dunia saat ini berkumpul di Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Lantas, bagaimana sejarah haji dimulai?

Haji merupakan ibadah paling kuno yang sudah ada sejak zaman Nabi Ibrahim alaihisalam (as) dan putranya, Nabi Ismail as. Sebagian analis sejarah menyebutkan bahwa ibadah haji ke Ka'bah sudah dilakukan oleh Nabi Adam as. Hal itu mengingat bahwa Baitullah atau Ka'bah di Mekkah merupakan masjid pertama yang dibangun di muka bumi.

Allah SWT berfirman dalam Al Quran, Surat Ali Imran ayat 96:

اِنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُّضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ مُبٰرَكًا وَّهُدًى لِّلْعٰلَمِيْنَۚ

Artinya: : "Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat ibadah) manusia ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. (QS. Ali Imran ayat 96).

Dalam Surat Al Maidah ayat 27, disebutkan bahwa Nabi Adam AS pergi ke Mekkah meninggalkan kedua anaknya, yakni Qabil dan Habil. 

Nabi Adam berangkat ke Mekah untuk ziarah dan melihat Mekah. Allah Swt, berfirman, "Tahukah kamu (Adam) bahwa Aku mempunyai sebuah rumah di bumi ini?" Adam menjawab, "Ya Allah, saya tidak tahu."

Allah Swt berfirman, "Sesungguhnya Aku mempunyai sebuah rumah di Mekah, maka datangilah."

Imam Baihaqi di dalam kitabnya yang berjudul Dalailun Nubuwwah mengenai pembangunan Ka'bah disebutkan bahwa Allah SAWT mengutus Jibril kepada Adam dan Hawa, membawa perintah kepada keduanya agar keduanya membangun Ka'bah.

Kemudian Adam membangunnya. Setelah itu, Allah memerintahkan kepadanya untuk melakukan tawaf di sekeliling Ka'bah. Dikatakan kepadanya, "Engkau adalah manusia pertama (yang beribadah di Baitullah), dan ini merupakan Baitullah yang mula-mula dibangun untuk tempat beribadah manusia."

Sejarah Haji

Seiring perubahan zaman, bangunan Ka'bah yang dibangun Nabi Adam mengalami kerusakan. Kemudian, di zaman Nabi Ibrahim as, Allah mengutusnya untuk membangun kembali Ka'bah. Hal ini tertuang dalam Alquran.

Dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan bahwa Allah SWT memberitahukan bahwa rumah yang mula-mula dibangun untuk manusia, yakni untuk tempat ibadah dan manasik mereka, di mana mereka melakukan tawaf dan salat serta ber-itikaf padanya. ialah Baitullah yang di Bakkah. (Ali Imran: 96) Yakni Kabah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim Al-Khalil as.

Kemudian Allah Swt. berfirman: maqam Ibrahim. (ali Imran: 97) Yaitu sarana yang dipakai oleh Nabi Ibrahim ketika bangunan Ka'bah mulai meninggi untuk meninggikan fondasi dan temboknya. Sarana ini dipakai untuk tangga tempat berdiri, sedangkan anaknya (yaitu Nabi Ismail) menyuplai bebatuan.

Selesai membangun Ka'bah, Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah SWT untuk memanggil umat manusia menunaikan haji. Namun, Nabi Ibrahim bingung bagaimana caranya menyeru manusia datang ke Ka'bah. 

Nabi Ibrahim kemudian diperintahkan mengucapkan Kalimat talbiyah yakni,

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ

“Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika lak".

Artinya: “Aku datang memenuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-mu. Sesungguhnya segala puji nikmat dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu.”

Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan kisah di balik kalimat Talbiyah. Menurut suatu pendapat, Nabi Ibrahim berkata, "Wahai Tuhanku, bagaimanakah saya menyampaikan seruan itu kepada manusia, sedangkan suara saya tidak dapat mencapai mereka?"

Kemudian Allah SWT berfirman:

{وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ}

Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji. (Al-Hajj: 27)

Yaitu serukanlah kepada manusia untuk mengerjakan haji ke Baitullah ini yang Kami perintahkan kamu untuk membangunnya.

Maka Ibrahim berdiri di maqamnya. Menurut pendapat lain di atas sebuah batu. Menurut pendapat yang lainnya di atas Bukit Safa. Dan menurut pendapat yang lainnya lagi, bahwa Ibrahim menaiki bukit Abu Qubais, lalu berseru, "Hai manusia, sesungguhnya Tuhan kalian telah membuat sebuah rumah (Baitullah), maka berhajilah (berziarahlah) kalian kepadanya."

Setelah Ibrahim mengumandangkan seruan itu semua bukit dan gunung merendahkan dirinya, sehingga suaranya mencapai seluruh permukaan bumi, bayi-bayi yang masih berada di dalam rahim dan tulang sulbi dapat mendengar seruannya dan segala sesuatu yang mendengar suaranya menjawabnya, baik batu-batuan, pohon-pohonan, dan lain sebagainya.

Didengar pula oleh semua orang yang telah dicatat oleh Allah bahwa dia akan mengerjakan haji, sampai hari kiamat. Jawaban mereka ialah "Labbaika Allahumma Labbaika (Kami penuhi seruan-Mu, ya Allah. Kami penuhi seruan-Mu, ya Allah). Demikianlah garis besar dari apa yang telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas.

Sepeninggal Nabi Ibrahim as, ibadah haji banyak mengalami perubahan tata cara dan ritual. Perubahan itu memang kadang terkadang datang dari Allah SWT dengan bergantinya nabi dan rasul.

Namun, tidak sedikit yang datangnya dari manusia yang mengubah ritual dan tata cara haji sebagai bentuk penyimpangan dari ajaran-ajaran agama.

Seperti dilakukan orang-orang Arab jahiliyah yang mengubah bentuk ritual dan tata cara haji dengan menodai Ka'bah sebagai tempat berhala. Orang-orang Arab jahiliyah khususnya perempuan saat itu melakukan tawaf tanpa busana.

DIkutip dari Buku Ibadah Haji Rukun Islam Kelima karya Ahmad Sarwat, ritual dan tata cara haji atau manasik haji baru ditentukan setelah diutusnya Nabi Muhammad SAW. Manasik haji sesuai syariat ini berlaku hingga hari kiamat nanti.

Dalam Syariat Islam, ibadah haji ini  baru disyariatkan di masa ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. Sebagian ulama berpendapat pensyariatan haji ini dimulai pada tahun ke-9 Hijriah, sebagian lagi berpendapat pada tahun ke-10 Hijriah.

Selama 13 tahun berdakwah di Mekkah, Nabi Muhammad SAW tidak diperintahkan oleh Allah SWT untuk manasik haji. Setelah enam tahun Nabi SAW hijah ke Madinah, baru turun ayat yang mewajibkan untuk melaksanakan ibadah haji sebagaimana disebutkan dalam Al Quran, Surat Ali Imran ayat 97:

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya: mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. Ali Imran Ayat 97).

Ibadah haji wajib dijalankan bagi tiap Muslim yang mampu baik fisik maupun secara materi. Ibadah haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan amalan-amalan ibadah, antara lain wukuf, mabit, thawaf, sa’i, dan lainnya pada masa tertentu, demi memenuhi panggilan Allah SWT dan mengharapkan ridha-Nya.

Ibadah haji diwajibkan hanya sekali seumur hidup. Hukum haji kedua dan seterusnya adalah sunna. Tapi, bagi mereka yang bernadzar haji, hukum haji itu menjadi wajib akibat nadzar.

Pelaksanaan ibadah ini tidak lepas syarat dan rukun haji.  Ada 5 Syarat wajib haji yang perlu diketahui di antaranya sebagai berikut:

1. Beragama Islam 
2. Berakal, tidak wajib haji bagi orang gila dan orang bodoh. 
3. Baligh  
4. Merdeka  
5. Kuasa atau mampu

Ibadah haji dilaksanakan pada bulan haji (Dzulhijjah), tepatnya ketika waktu wukuf di Arafah tiba (9 Dzulhijjah), hari Nah{r (10 Dzulhijjah), dan harihari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Rangkaian ibadah haji itu sudah dimulai sejak bulan Syawwal, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah. 

Rukun Haji

Berikut enam rukun haji dikutip dari Buku Tuntunan Manasik Haji dari Kemenag:

1. Niat Ihram (niat)

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجَةِ

Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma hajjan.

Artinya; Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah Swt. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berhaji.

Niat Umrah

نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بعُمْرَة

Nawaitul ‘umrata wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma ‘umratan.

Artinya; Aku niat melaksanakan umrah dan berihram karena Allah Swt. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berumrah.

Niat Haji Sekaligus Umrah (Haji Qiran)

نَوَيْتُ الْحَجَّ والعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهاَ لِلهِ تَعَالَى

nawaitul hajja wal ‘umrata wa ahramtu bihi lillahi ta’ala

Artinya; Aku niat melaksanakan haji sekaligus umrah dan berihram karena Allah Swt.
Niat tersebut diniatkan ketika memulai ihram

2. Wukuf di Arafah

Wukuf adalah kegiatan berdiam diri sejenak di Arafah pada waktu tergelincirnya matahari tanggal 9 Dzulhijah. Wukuf di awali khutbah, sholat zuhur dan Ashar dijama' taqdim dan qasar sebaiknya berjamaah, kemudian diisi dengan kegiatan membaca doa, berzikir, membaca Al-Qur'an, tasbih dan istigfar.

3. Tawaf 

Tawaf menurut bahasa berarti mengelilingi. Sedangkan menurut istilah berarti mengelilingi Baitullah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad.

4. Sa’i

Sa’i menurut bahasa artinya ‘’berjalan’’ atau ‘’berusaha’’. Menurut istilah, sa’i berarti berjalan dari shafa ke Marwah, bolak-balik sebanyak tujuh kali yang dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwah, dengan syarat dan cara-cara tertentu. 

5. Bercukur (Tahallul)

Dalam rangkaian ibadah haji atau umrah, bercukur merupakan salah satu rukun haji atau umrah, khususnya menurut mazhab Syafi’i, dan tidak sempurna haji atau umrahnya jika tidak mencukur rambut. 

Sedangkan menurut tiga mazhab lainnya, hukum bercukur adalah wajib, jika ditinggalkan wajib membayar dam.

Bercukur dalam ibadah umrah dilakukan setelah jemaah umrah melaksanakan tawaf dan sa’i. Dalam ibadah haji, praktek yang lazim dilakukan, bercukur dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jemaah melempar Jamrah Kubra. Inilah yang disebut tahallul awal. Namun, bercukur bisa dilaksanakan baik sebelum maupun setelah lempar Jamrah Aqabah. 

6. Tertib, sesuai dengan urutannya.

Tertib dalam pelaksanaan ibadah haji adalah melaksanakan ketentuan hukum manasik sesuai dengan aturan yang ada. Apabila tidak melaksanakan salah satu rukun haji tersebut, maka hajinya tidak sah.

Demikian pembahasan mengenai Sejarah Haji dari Nabi Adam, Ibrahim hingga Rasulullah SAW berikut Syarat Wajib dan rukun haji.

Wallahu A'lam


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News