Selama pembangunan jalur ini, bukan rahasia lagi bisa banyak korban jiwa yang berjatuhan. Pasalnya, Daendels menerapkan sistem kerja paksa atau yang lebih dikenal dengan nama kerja rodi.
Pembangunan jalur dibagi atas 2 tahap. Tahap pertama, Daendels membuat jalur dari Pelabuhan Merak ke Ujung Kulon pada tahun 1808. Kemudian, pembangunan jalan dari Anyer, Batavia, hingga Merak dilaksanakan.
Setahun berikutnya, ia kembali membangun jalur yang menghubungkan Pandeglang dan Semarang. Terakhir, Daendels membangun jalur antara Semarang dan Demak. Peran penting jalur warisan Daendels itu terasa hingga kini, ratusan tahun usai jalan dibangun.
Melansir laman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jalur Pantura memiliki status sebagai jalan nasional dengan fungsi artileri. Sudah pasti, volume kendaraan yang melewati jalan ini juga sangat tinggi.
Rata-rata, sebanyak 33 ribu kendaraan per hari terpantau melewati Jalur Pantura. Jumlah tersebut sudah pasti akan meningkat hingga ratusan ribu kendaraan per harinya jika masuk musim mudik Lebaran.
Wah, semoga informasi sejarah jalur Pantura bisa menambah wawasan kita ya!
Editor : Puti Aini Yasmin
Follow Berita iNews di Google News