Sejarah Singkat Ibadah Haji

Kastolani Marzuki · Sabtu, 25 Juli 2020 - 05:30 WIB
Sejarah Singkat Ibadah Haji
Umat Islam menjalankan ibadah haji di Mekkah. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Bulan Dzulhijjah disebut juga bulan haji. Sebab, di bulan istimewa ini Muslim di seluruh dunia berkumpul di Mekkah untuk menunaikan rukun Islam kelima.

Ibadah haji ini sudah ada sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW. Dalam Alquran tidak disebutkan kapan ibadah haji pertama kali dilakukan manusia.

Namun, dalam Surat Al Maidah ayat 27 menganai kisah Qabil dan Habil disebutkan saat itu Nabi Adam AS pergi meninggalkan kedua anaknya ke Mekah untuk ziarah dan melihat Mekah. Allah Swt, berfirman, "Tahukah kamu bahwa Aku mempunyai sebuah rumah di bumi ini?" Adam menjawab, "Ya Allah, saya tidak tahu."

Allah Swt berfirman, "Sesungguhnya Aku mempunyai sebuah rumah di Mekah, maka datangilah."

Imam Baihaqi di dalam kitabnya yang berjudul Dalailun Nubuwwah mengenai pembangunan Kabah yang ia ketengahkan melalui jalur Ibnu Luhaiah, dari Yazid ibnu Habib, dari Abul Khair, dari Abdullah ibnu Amr ibnul As secara marfu yaitu: Allah mengutus Jibril kepada Adam dan Hawa, membawa perintah kepada keduanya agar keduanya membangun Kabah.

Maka Adam membangunnya, kemudian Allah memerintahkan kepadanya untuk melakukan tawaf di sekeliling Kabah. Dikatakan kepadanya, "Engkau adalah manusia pertama (yang beribadah di Baitullah), dan ini merupakan Baitullah yang mula-mula dibangun untuk tempat beribadah manusia."

Namun hadis ini merupakan salah satu dari mufradat (hadis yang hanya diriwayatkan oleh satu orang) Ibnu Luhaiah, sedangkan Ibnu Luhaiah orangnya dinilai daif.

Jika merujuk pada pembangunan Kakbah, maka Nabi Ibrahim alihisalam (AS) adalah orang yang pertama kali diperintah Allah untuk membangun tempat ibadah. Hal ini tertuang dalam Alquran. Allah SWT berfirman:

اِنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُّضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ مُبٰرَكًا وَّهُدًى لِّلْعٰلَمِيْنَۚ
فِيْهِ اٰيٰـتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًاۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya: "Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat ibadah) manusia ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam". (QS: Ali Imran 95-96)

Dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan bahwa Allah SWT memberitahukan bahwa rumah yang mula-mula dibangun untuk manusia, yakni untuk tempat ibadah dan manasik mereka, di mana mereka melakukan tawaf dan salat serta ber-itikaf padanya. ialah Baitullah yang di Bakkah. (Ali Imran: 96) Yakni Kabah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim Al-Khalil as.

Kemudian Allah Swt. berfirman: maqam Ibrahim. (ali Imran: 97) Yaitu sarana yang dipakai oleh Nabi Ibrahim ketika bangunan Kabah mulai meninggi untuk meninggikan fondasi dan temboknya. Sarana ini dipakai untuk tangga tempat berdiri, sedangkan anaknya (yaitu Nabi Ismail) menyuplai bebatuan.

Pada mulanya maqam Ibrahim ini menempel pada dinding Kabah, kemudian pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibnul Khattab r.a. maqam tersebut dipindahkan ke sebelah timur Kabah hingga memudahkan bagi orang-orang yang bertawaf dan tidak berdesak-desakan dengan orang-orang yang salat di dekatnya sesudah melakukan tawaf.

Karena Allah Swt. telah memerintahkan kepada kita agar melakukan salat di dekat maqam Ibrahim, yaitu melalui firman-Nya: Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat salat. (Al-Baqarah: 125).

Menurut Mujahid, bekas kedua telapak kaki Nabi Ibrahim di maqamnya mempakan tanda yang nyata. Hal yang sama dikatakan pula dalam riwayat lain dari Umar ibnu Abdul Aziz, Al-Hasan, Qatadah, As-Saddi, Muqatil ibnu Hayyan, dan lain-lainnya.

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah. yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.

Banyak hadis yang beraneka ragam menyatakan bahwa ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam dan merupakan pilar serta fondasinya. Kaum muslim telah sepakat akan hal tersebut dengan kesepakatan yang tidak dapat diganggu gugat lagi.

Sesungguhnya melakukan ibadah haji itu hanya diwajibkan sekali dalam seumur hidup berdasarkan keterangan dari nas dan ijma.

Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw berkhotbah kepada kami yang isinya mengatakan:

"Hai manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kalian ibadah haji." Maka berdirilah Al-Aqra ibnu Habis, lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah untuk setiap tahun?" Nabi Saw. bersabda, "Seandainya aku mengatakannya, niscaya akan diwajibkan; dan seandainya diwajibkan, niscaya kalian tidak dapat mengerjakannya dan kalian tidak akan dapat melakukannya. Ibadah haji adalah sekali; maka barang siapa yang lebih dari sekali, maka hal itu haji sunat."

Ibnu Umar r.a.: Seorang lelaki menghadap kepada Rasulullah Saw., lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang berhaji sesungguhnya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Orang yang rambutnya awut-awutan dan kusut pakaiannya (karena lama dalam perjalanannya)." Lalu ada lelaki lain menghadap dan bertanya, "Wahai Rasulullah, haji apakah yang lebih utama?" Rasulullah Saw. menjawab, "Mengeraskan bacaan talbiyah dan berkelompok-kelompok." Lalu datang lagi lelaki yang lainnya dan bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan as-sabil itu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Bekal dan kendaraan."

Wallahu A'lam Bishowab.


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News