skin ads
skin ads
Hikmah

Tata Cara Bersuci dari Hadas Kecil / Besar

Kastolani Marzuki · Rabu, 31 Agustus 2022 - 08:30 WIB
Tata Cara Bersuci dari Hadas Kecil / Besar
Tata Cara Berwudhu sesuai Sunnah Nabi SAW wajib diketahui Muslim sebelum menjalankan ibadah. (Foto: ist)

Tata Cara Bersuci dari Hadas Besar

Mandi junub merupakan upaya menghilangkan hadas besar yang dilakukan dengan cara membasuh seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki disertai dengan niat.

Dalil mandi junub atau mandi wajib itu termaktub dalam Alquran. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian melakukan salat di masjid dalam keadaan mabuk, sebelum kalian sadar dan mengerti apa yang kalian ucapkan. Jangan pula kalian memasuki masjid dalam keadaan junub, kecuali bila sekadar melintas tanpa maksud berdiam di dalamnya, sampai kalian mandi” (QS an-Nisaa: 4)

Adapun seseorang yang diwajibkan mandi junub apabila mengalami hadas besar di antaranya:

1. Bersetubuh (hubungan seksual). 
2. Keluar mani (sperma), baik disebabkan mimpi basah, masturbasi atau lainnya, disertai rasa nikmat atau tidak. 
3. Haid (menstruasi)
4. Nifas
5. Melahirkan

Bagi orang yang sedang hadas besar diwajibkan mandi apabila hendak melakukan sesuatu yang disyaratkan suci, semisal shalat, thawaf, membaca Alquran dan lain sebagainya.

Karena itu, perlu memahami cara mandi junub yang benar seperti yang telah dicontohkan Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan Siti Aisyah radhiyallahuanha berikut:

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ

Artinya: Dari Aisyah istri Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu alaihi wasallam mandi karena janabat, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR. Bukhari) [No. 248 Fathul Bari] Shahih.


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News