Pada akhir ayat ini, Allah menegaskan bahwa Dia Mahaperkasa, tidak ada satu makhluk pun yang dapat menghalangi kehendak-Nya jika Ia hendak melakukan sesuatu, seperti hendak memberi pahala orang-orang yang beriman dan beramal saleh atau hendak mengazab orang yang durhaka kepada-Nya.
Dia Maha Pengampun kepada hamba-hamba-Nya yang mau bertobat kepada-Nya dengan menyesali perbuatan dosa yang telah dikerjakannya, berjanji tidak akan melakukan dosa itu lagi serta berjanji pula tidak akan melakukan dosa-dosa yang lain.
Pada ayat ini, Allah menyebut secara bergandengan dua macam di antara sifat-sifat-Nya, yaitu sifat Mahaperkasa dan Maha Pengampun, seakan-akan kedua sifat ini adalah sifat yang berlawanan.
Sifat Mahaperkasa memberi pengertian memberi kabar yang menakut-nakuti, sedang sifat Maha Pengampun memberi pengertian adanya harapan bagi setiap orang yang mengerjakan perbuatan dosa, jika ia bertobat.
Hal ini menunjukkan bahwa Allah yang berhak disembah itu benar-benar dapat memaksakan kehendak-Nya kepada siapa pun, tidak ada yang dapat menghalanginya. Dia mengetahui segala sesuatu, sehingga dapat memberikan balasan yang tepat kepada setiap hamba-Nya, baik berupa pahala maupun siksa.
Dengan pengetahuan itu pula, Dia dapat membedakan antara orang yang taat dan durhaka kepada-Nya, sehingga tidak ada kemungkinan sedikit pun seorang yang durhaka memperoleh pahala atau seorang yang taat dan patuh memperoleh siksa.
Allah tidak pernah keliru dalam memberikan pembalasan. Firman Allah lainnya yang menyebut secara bergandengan kabar peringatan dan pengharapan itu ialah: Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa Akulah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang, dan sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih. (al-hijr/15: 49-50).
Demikian pembahasan Al Mulk Ayat 2 tentang kematian dan kehidupan yang sudah ditentukan Allah kepada tiap makhluk.
Siapa di antara mereka yang beramal saleh akan mendapat balasan kelak di akhirat. Begitu pun sebaliknya yang berbuat dosa akan menanggung akibatnya.
Wallahu A'lam
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News