Hadis tersebut tidak melarang kita untuk berbuat baik kepada saudara ipar, tidak melarang kita untuk tetap hormat pada saudara ipar, atau perhatian dan mengasihinya. Hadis ini juga tidak dapat dijadikan dalil untuk mencurigai, memusuhi dengan ipar-ipar kita. Larangan yang seperti ini untuk menjaga kedamaian hubungan suami istri.
Para ulama sepakat bahwa inti dari pada hadis tersebut adalah larangan berduaan dengan selain mahram. Karena khalwah itu adalah awal mula bencana. Sebagaimana kata Nabi jika lelaki dan perempuan berduaan, maka yang ketiga adalah setan.
Demikian ulasan hadits ipar adalah maut yang perlu muslim ketahui dan pahami khususnya yang sudah dan akan berumah tangga.
Wallahu A'lam
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News