لَا تَسُبَّنَّ أَحَدًا، وَلَا تَزْهَدنّ فِي الْمَعْرُوفِ، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهَكَ
Rasulullah Saw. bersabda: Jangan sekali-kali kamu mencaci seseorang, dan jangan sekali-kali pula kamu kikir berbuat kebaikan, sekalipun berupa senyuman yang kamu layangkan kepada saudaramu saat bersua dengannya. (HR Ahmad)
Dalam redaksi lain disebutkan:
"لَا تحقرَنّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ وَوَجْهُكَ مُنْبَسط،
Rasulullah Saw. bersabda: Jangan, sekali-kali kamu meremehkan kebaikan barang sedikitpun, sekalipun berupa senyuman yang kamu layangkan kepada saudaramu saat bersua dengannya. (HR Ahmad)
2. Senyum tidak Membatalkan Shalat
Tersenyum saat melaksanakan shalat tidak membatalkannya:
عَنْ جَابِرِ ض عَنِ النَّبِيِّ قال : التَّبَسُّمُ لاَ يَقْطَعُ الصَّلاَةَ وَلَكنْ القَرقَرة - رواه البيهقي وابن أبي شيبة.
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW bersabda,"Senyum itu tidak membatalkan shalat tetapi yang membatalkan adalah tertawa. (HR. Al-Baihaqi dan Ibnu Abi Syaibah)
لاَ يَقْطَعُ الصَّلاَةُ الكَشَرُ وَلَكِنْ تَقْطَعُهَا القَهْقَهَةُ - ورواه الطبراني
Kelihatan gigi ketika tersenyum tidak membatalkan shalat, yang membatalkan shalat itu adalah tertawa dengan suara keras. (HR. Ath-Thabarani).
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News