skin ads
skin ads

11 Hal yang Membatalkan Puasa, Nomor 3 Dendanya Berat

Kastolani Marzuki · Senin, 23 November 2020 - 00:26 WIB
11 Hal yang Membatalkan Puasa, Nomor 3 Dendanya Berat
Ilustrasi makanan dan minuman yang membatalkan puasa. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Selain puasa wajib di Bulan Ramadhan, Muslim juga dianjurkan untuk mengerjakan puasa sunah. Ada beragam macam puasa sunah yang bisa dilakukan yakni puasa sunah Senin-Kamis, puasa ayyamul bidh maupun puasa Daud atau puasa yang dilakukan selang seling yakni sehari puasa sehari tidak.

Sebelum menjalankan puasa, ada baiknya Muslim perlu mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa agar ibadah puasa yang dilakukan tidak sia-sia. Berikut 11 hal yang bisa membatalkan puasa:

1.Makan

Makan dan segala sesuatu yang masuk melalui rongga atau lubang pada anggota tubuh jika dilakukan secara sengaja, maka akan membatalkan puasa.

2. Minum

Makan dan minum selama puasa baik puasa wajib di Bulan Ramadan maupun puasa sunah hanya dapat dilakukan sebelum fajar (waktu subuh) dan setelah matahari terbenam (magrib).

Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ

Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. (QS. Al-Baqarah ayat 187)

Batalnya puasa sebab makan dan minum adalah jika disengaja. Adapun makan atau karena lupa, maka tidak membatalkan puasa.

3. Berhubungan Badan dengan Sengaja

Suami-istri yang melakukan hubungan seksual dengan sengaja di siang hari puasa, maka batal puasanya. Untuk puasa Ramadhan, selain wajib menggantinya di hari di luar Ramadhan, maka juga ada kewajiban membayar kafarat bagi sang suami.
Dalil tentang batalnya puasa orang yang sengaja berhubungan badan yakni hadis Nabi SAW:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ هَلَكْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ وَمَا أَهْلَكَكَ قَالَ وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِي فِي رَمَضَانَ قَالَ هَلْ تَجِدُ مَا تُعْتِقُ رَقَبَةً قَالَ لَا قَالَ فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ لَا قَالَ فَهَلْ تَجِدُ مَا تُطْعِمُ سِتِّينَ مِسْكِينًا قَالَ لَا قَالَ ثُمَّ جَلَسَ فَأُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَقٍ فِيهِ تَمْرٌ فَقَالَ تَصَدَّقْ بِهَذَا قَالَ أَفْقَرَ مِنَّا فَمَا بَيْنَ لَابَتَيْهَا أَهْلُ بَيْتٍ أَحْوَجُ إِلَيْهِ مِنَّا فَضَحِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ أَنْيَابُهُ ثُمَّ قَالَ اذْهَبْ فَأَطْعِمْهُ أَهْلَكَ

Dari Abu Hurairah radliallahu anhu, ia berkata; Seorang laki-laki datang menghadap Nabi shallallahu alaihi wasallam dan berkata, "Celaka diriku wahai Rasulullah." Beliau bertanya: "Apa yang telah mencelakakanmu?" Laki-laki itu menjawab, "Saya telah menggauli isteriku di siang hari pada bulan Ramadlan." Beliau bertanya: "Sanggupkah kamu untuk memerdekakan budak?" Ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Sanggupkan kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?" "Tidak." jawabnya, Beliau bertanya lagi: "Sanggupkah kamu memberi makan kepada enam puluh orang miskin?" Ia menjawab, "Tidak." Abu Hurairah berkata; Kemudian laki-laki itu pun duduk, sementara Nabi shallallahu alaihi wasallam diberi satu keranjang berisi kurma. Maka beliau pun bersabda: "Bersedekahlah dengan kurma ini." Laki-laki itu pun berkata, "Adakah orang yang lebih fakir dari kami. Karena tidak ada penduduk di sekitar sini yang lebih membutuhkannya daripada kami." Mendengar ucapan itu, Nabi shallallahu alaihi wasallam tertawa hingga gigi taringnya terlihat. Akhirnya beliau bersabda: "Pulanglah dan berilah makan keluargamu dengannya." (HR. Muslim) [No. 1111 Syarh Shahih Muslim] Shahih.


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News