skin ads
skin ads
Hikmah

Halal Bihalal Dalam Islam, Pengertian dan Hikmahnya

Kastolani Marzuki · Sabtu, 29 April 2023 - 09:00 WIB
Halal Bihalal Dalam Islam, Pengertian dan Hikmahnya
Halal bihalal dalam Islam yang lazim dilakukan saat Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. (Foto: Freepik)

Dalam riwayat lain Rasulullah saw bersabda.

إِذَا الْتَقَيَا فَتَصَافَحَا تَحَاتَتْ ذُنُوْبُهُمَا

Artinya: Sesungguhnya apabila dua orang islam bertemu kemudian bersalaman maka gugurlah dosa dari keduanya.”

Dalam riwayat lainnya dijelaskan:

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا

Artinya: Tidak ada dua orang muslim yang bertemu kemudian bersalaman kecuali dosa keduanya diampuni oleh Allah swt sebelum mereka berpisah.” (HR. Tirmidzi)

Budaya silaturrahim atau saling berkunjung ke rumah saudara yang sudah menjadi tradisi dimasyarakat kita, hal itu merupakan perintah Allah swt sebagaimana firmanNya.

وَالَّذِيْنَ يَصِلَوْنَ مَا أَمَرَ اللهُ بِهِ أَنْ يُوْصَلَ

“Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah swt perintahkan supaya dihubungkan (Yaitu mengadakan hubungan silaturahim dan tali persaudaraan).” (QS. Ar Ra’du : 21)

Tentang keutamaan silaturrahim Rasul Saw. bersabda.

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barangsiapa ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya ia menghubungkan tali persaudaraan (silaturrahim).” (HR. Bukhori)

لَا يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ يَعْنِي قَاطِعَ رَحِمٍ

“Tidak akan masuk surga seorang pemutus, yaitu pemutus tali persaudaraan.” (HR. Bukhori dan Muslim).

Itulah ulasan mengenai Halal Bihalal dalam Islam, pengertian dan hikmahnya saat Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.

Wallahu A'lam

Wallahu A'lam.


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News