skin ads
skin ads
Hikmah

Kisah Imam Hanafi yang Kecerdasannya Sangat Mendunia

Kastolani Marzuki ยท Rabu, 16 Februari 2022 - 15:07 WIB
Kisah Imam Hanafi yang Kecerdasannya Sangat Mendunia
Kisah Imam Hanafi pendiri Madzhab Hanafi yang kecerdasannya sangat medunia. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kisah Imam Hanafi yang kecerdasannya sangat mendunia layak diteladani Muslim. Imam Hanafi yang juga dikenal dengan sebutan Imam Abu Hanifah merupakan pendiri madzhab Hanafi.

Tim asatidz Rumah Fiqih Indonesia, Wildan Jauhari Lc dalam bukunya "Biografi Imam Abu Hanifah" menjelaskan, nama asli Imam Hanafi atau Abu Hanifah adalah an-Nu’man bin Tsabit bin Zuwatha. Dalam riwayat yang lain disebut an-Nu’man bin Tsabit bin al-Marzaban.
Imam Hanafi lahir di Kufah, salah satu kota besar di Irak pada tahun 80 H/ 659 M, dan meninggal dunia di Baghdad pada tahun 150 H/ 767 M.

Imam Hanafi adalah ulama mujtahid dalam bidang fiqih dan salah seorang diantara imam madzhab yang empat yang terkenal (Madzhab Maliki, Syafi’i, Hambali, dan Mazhab Hanafi). 

Kecerdasan Imam Hanafi

Imam Hanafi tumbuh menjadi seorang ahli dalam berbagai disiplin ilmu. Mulai dari logika, ushuluddin, hadits dan fiqih. Kecepatan hafalan, ketajaman pemikiran dan kekuatan logikanya mengantarkan beliau menjadi pemuka ahli ilmu di zamannya. Hingga pada akhirnya ilmu fiqihlah yang menjadi konsentrasi kajian Imam hanafi.

Setelah memfokuskan diri dengan bidang ilmu fiqih, yaitu ilmu yang mempelajari hukum-hukum yang terkait dengan perbuatan seseorang, Imam Hanafi benar-benar menempuh jalan menjadi seorang faqih dengan menapaki setiap prosesnya.

Imam Hanafi bertahun-tahun menimba ilmu alat dari para guru yang mulia. Mulai dari ilmu Al-Quran, ilmu hadis, dan bahasa Arab hingga menjadi seorang alim besar dalam ilmu fiqih, yang begitu luas dan dalam penjelasannya. 

Kecerdasan Imam Hanafi diakui oleh para ulama di Irak dan sekitarnya. Banyak pujian yang mengalir kepada diri beliau. 

Salah satu buktinya adalah sikap gurunya Syaikh Hammad bin Abu Sulaiman yang begitu memuliakan beliau di majelisnya.
Sang Guru sendirilah yang meminta Imam Hanafi untuk mengganti atau mewakilinya dalam mengajar dan memberi fatwa tentang hukumhukum yang ditanyakan masyarakat. 


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News