JAKARTA, iNews.id - Bulan Muharram merupakan salah satu bulan mulia bagi umat Islam. Di Bulan Muharram ini juga banyak terjadi peristiwa penting, salah satunya yakni kisah perjalanan hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah yang terjadi pada 622 Masehi.
Dilansir dari Buku Muharram Bukan Bulan Hijrahnya Nabi karya Imam Zarkasih, Bulan Muharram dijadikan awal bulan hijriah berdasarkan konsensus Khalifah Umar bin Khattab yang direkomendasikan Utsman bin Affan.
Bulan Muharram dipilih sebagai awal kalender Islam karena awal hijrahnya Nabi SAW terjadi sejak Bulan Muharram ketika para sahabat membaiat Nabi SAW.
Peristiwa hijrah tersebut kemudian dijadikan awal kalender Islam pada masa khalifah Umar bin Khatthab, yang kemudian dikenal dengan kalender Hijriyyah (tarikh hijriy).
Dikutip dari buku Hijrah Dalam Perspektif Fiqih Islam karya Isnan Ansari, peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW secara faktual tidaklah terjadi pada bulan Muharram (bulan pertama dalam kalender hijriah), namun terjadi di akhir bulan Shofar (bulan kedua) dan berakhir di awal bulan Robi’ul Awal (bulan ketiga).
Namun tradisi bangsa Arab yang menjadikan bulan Muharram sebagian bulan di awal tahun, membuat peristiwa hijrah Nabi diperingati menjelang memasuki bulan Muharram.
Hijrah secara bahasa berasal dari bahasa Arab, hajaro-yahjuru-harjron yang artinya meninggalkan dan menahan. Sedangkan secara istilah hijrah artinya meninggalkan suatu tempaat menuju tempat yang lain.
Sedangkan jika istilah hijrah dimaknai secara terminologis, khususnya dalam terminologi Islam (makna syar’i), maka ia bermakna meninggalkan sesuatu atas dasar untuk melakukan taqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah.
Kisah Perjalanan Hijrah Nabi Muhammad ke Madinah
Hijrah dilakukan karena dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW kepada kaum Quraisy terus mendapat tentangan hingga ancaman pembunuhan. Mereka semakin membenci ajakan Rasulullah untuk beriman kepada Allah SWT.
Setelah itu, Allah SWT menyuruhnya untuk hijrah, maka Nabi Muhammad SAW pun melaksanakan Hijrah ke Madinah. Awalnya, pada tahun 620 M Nabi Muhammad SAW bertemu enam orang Yastrib (Madinah) dari Kabilah Khazraj yang berziarah ke Mekah.
Dalam pertemuan tersebut, Nabi Muhammad SAW mengajak mereka untuk masuk Islam. Mereka menyambut dengan baik ajakan itu dan menyatakan masuk Islam. Mereka pula yang memberitahukan tentang Islam kepada masyarakat Yatsrib lainnya.
Pada tahun 621 M, seorang muslim Yatsrib beserta 6 orang teman yang lain sebagai utusan Kabilah Khazraj dan Aus mendatangi Nabi Muhammad SAW.
Keenam orang tersebut masuk Islam dan melakukan perjanjian di tempat yang bernama Aqabah. Isi perjanjiannya: “Kami tidak akan mempersekutukan Allah SWT dengan sesuatu yang lain. Kami tidak akan mencuri, berzina, dan membunuh anak-anak. Kami tidak akan saling memfitnah dan kami tidak akan mendurhakai Nabi Muhammad SAW.
Selanjutnya, pada 622 M, orang-orang Yatsrib datang lagi dengan maksud mengadakan perjanjian Aqabah 2 sekaligus mengundang Nabi Muhammad SAW untuk berhijrah ke Yatsrib. Perjanjian Aqabah 2, diikuti 75 orang Ya¡rib dan Nabi Muhammad SAW yang didampingi pamannya, Hamzah.
Isi perjanjian sama dengan yang sebelumnya, tetapi jumlah peserta yang memeluk agama Islam semakin banyak. Dalam dua kali perjanjian yang terjadi, Nabi Muhammad SAW mendapatkan kesan bahwa Islam telah siap berkembang pesat di Yatsrib.
Kenyataan ini membuat Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada para sahabatnya untuk sembunyi-sembunyi hijrah dari Mekah ke Madinah.
Sedangkan Nabi SAW dan beberapa sahabatnya masih tinggal di Mekah bersama Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib. Nabi SAW menunggu turunnya ayat dari Allah untuk pergi hijrah.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News