JAKARTA, iNews.id - Niat puasa qadha Ramadhan di hari Kamis menurut para ulama nilai pahalnya lebih besar dibandingkan dengan hari-hari biasa. Sebab, dua hari itu merupakan waktu spesial.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA mengatakan, Rasulullah SAW pernah menyebutkan bahwa hari Senin dan hari Kamis adalah hari yang spesial. Pada kedua hari itu ternyata ada peristiwa penting, yaitu amal-amal manusia dinaikkan ke langit. Dan Rasulullah SAW suka bila pada momen seperti beliau sedang berpuasa.
إِنَّ أَعْمَال الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
"Sesungguhnya amal manusia itu dilaporkan setiap hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Daud).
Dan di dalam hadits lain Nabi SAW menyebutkan :
وَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
"Aku suka saat amalku diperlihatkan, Aku sedang dalam keadaan berpuasa. (HR. An-Nasai).
Menurut Ahmad Sarwat, hadits itu tidak menyebutkan apa nama puasanya, apakah puasa wajib atau puasa sunnah.
"Yang penting pada tiap Senin dan Kamis itu, posisi kita sedang puasa. Maka ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa pahala yang akan terima menjadi lebih besar apabila puasa qadha' dijatuhkan tepat pada hari Senin dan Kamis," kata Ustaz Ahmad Sarwat dalam rubrik Konsultasi Fiqih "Bolehkah Qadha Puasa Dicicil Tiap Senin dan Kamis" dikutip iNews.id dari Rumah Fiqih Indonesia, Rabu (4/8/2021).
Karena itu, kata Ustaz Ahmad Sarwatm tidak ada salahnya bila hari-hari qadha puasa Ramadhan dijatuhkan pada hari Senin dan Kamis. "Asalkan niatnya tetap untuk mengqadha' dan bukan sekadar berniat puasa sunnah," kata Ahmad Sarwat.
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Hari Kamis dan Artinya
نويت صوم غد عن قضاء فرض رمضان لله تعالى.
Nawaitu Shauma Ghadin 'An Qadha'I Fardi Ramadhana Lillaahi Ta'Ala.
Artinya : Saya niat berpuasa besok dari mengqadha' fardu ramadhan Lillaahi Ta'ala.
Berbeda dengan puasa sunnah yang boleh dilakukan pada pagi atau siang hari jika terlewat makan sahur dan belum makan apa pun hingga siang hari, niat puasa qadha Ramadhan harus dilakukan pada malam hari atau saat makan sahur.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News