skin ads
skin ads
Hikmah

5 Syarat Sah Shalat Jumat Beserta Hukumnya yang Wajib Diketahui Muslim

Kastolani Marzuki ยท Jumat, 24 Desember 2021 - 09:25 WIB
5 Syarat Sah Shalat Jumat Beserta Hukumnya yang Wajib Diketahui Muslim
Syarat sah shalat Jumat penting diketahui Muslim agar ibadah yang dilakukan tidak bernilai sia-sia.. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Shalat Jumat merupakan kewajiban bagi tiap Muslim khususnya laki-laki yang sudah baligh dan berakal. Sebelum mengerjakan kewajiban itu, perlu mengetahui syarat sah shalat Jumat agar ibadah yang dijalankan tidak sia-sia.

Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam bukunya "Hukum-hukum terkait Shalat Jumat" terbitan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan, ada beberapa syarat sah dan syarat wajib dalam shalat Jumat.

Syarat sah adalah syarat yang apabila ditinggalkan, maka suatu ibadah menjadi tidak sah. Sedangkan syarat wajib, adalah apabila tidak tersedia, suatu ibadah menjadi tidak wajib untuk dikerjakan.

Berikut 5 Syarat Sah Shalat Jumat:

1. Tempat

Syarat sah shalat Jumat menurut para ulama adanya tempat tertentu untuk dilaksanakannya Shalat Jumat. Hal ini menjadi syarat sah sekaligus menjadi syarat wajib. 

Artinya, bila kriteria tempat itu tidak memenuhi syarat sah dan syarat wajib, maka selain tidak sah dikerjakan, shalat Jumat juga menjadi tidak wajib.

Tempat shalat Jumat ini berada di tengah permukiman warga dan boleh digelar di lapangan maupun masjid.

2. Masuk Waktu Dzuhur

Syarat sah sekaligus syarat wajib shalat Jumat adalah masuknya waktu Jumat. Bila waktu sudah masuk, maka shalat Jumat hukumnya wajib dan sah untuk dikerjakan. 

Jumhur ulama yaitu mazhab Al-Hanafiyah, AlMalikiyah dan Asy-Syafi'iyah menyebutkan bahwa syarat wajib dan syarat sah shalat Jumat hanya berlaku manakala waktu shalat Dzhuhur sudah masuk hingga habisnya waktu shalat Dzhuhur, yaitu dengan masuknya waktu shalat Ashar.

3. Diawali dengan Khutbah

Shalat Jumat harus ada khutbah yang terdiri setidaknya dari dua khutbah dengan jeda duduk di antara keduanya. Khutbah Jumat itu terdiri atas dua bagian. Yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua, di mana keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khurbah.

Selain itu yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa khutbah Jumat itu dilakukan sebelum shalat Jumat. Berbeda dengan khutbah Idul fitri atau Idul Adha yang justru dilantunkan setelah selesai shalat Id.


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News